Kasus Hasto Kristiyanto
BREAKING NEWS: KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai 8 Jam Diperiksa
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto akhirnya ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK selama 20 hari pertama.
TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto akhirnya ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK selama 20 hari pertama.
Hasto ditahan seusai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.
Sekitar pukul 18.08 WIB, Hasto mengenakan rompi tahanan berwarna oranye keluar dari ruang pemeriksaan. Kedua tangan Hasto juga diborgol.
KPK sebenarnya memanggil Hasto pada 17 Februari 2025 lalu.
Tapi saat itu Hasto tidak hadir dengan alasan sudah mengajukan gugatan praperadilan lagi.
Hasto datang ke KPK ditemani tim kuasa hukum, seperti Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy pada pukul 09.54 WIB.
Sebelum ditahan Hasto menyatakan siap untuk ditahan oleh KPK apabila hal itu terjadi.
"Mohon doanya, siap lahir batin," ucap Hasto kepada wartawan. Mata Hasto terlihat berkaca-kaca.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Mangkir dari Panggilan KPK, PDIP Ungkap Alasannya dan Minta Jadwal Ulang
Kasus yang menjerat Hasto berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2020 lalu.
KPK menetapkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, orang kepercayaan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku caleg PDI Perjuangan pada pemilihan legislatif 2019 .
Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan.
Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron.
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.
KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia.
KPK menyebutkan Hasto diduga minta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.
Baca juga: Ditahan KPK, Ini Kasus yang Menjerat Mbak Ita dan Suaminya, Atur Proyek hingga Terima Gratifikasi
Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel.
Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.
Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku.
Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur.
Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024.
KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Hasto Kristiyanto Ditahan Usai 8 Jam Diperiksa KPK , Tangan Diborgol Nyaris Nangis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Hasto-ditahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.