Berita Blora
Update: Polisi Ungkap Jenis Racun yang Tewaskan Ayah dan Anak di Blora
Polisi mengungkap jenis racun yang tewaskan Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: m zaenal arifin
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menambahkan hubungan antara tersangka MK dengan korban Muslikin, adalah ipar.
MK merupakan adik ipar korban Muslikin.
"Tersangka ini menikah dengan adik dari istri korban. Jadi antara korban dengan tersangka sama-sama menikah dengan anak dari mertua yang sama," jelasnya.
Makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.
Sebelumnya, ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun.
Oleh karena itu, pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi, guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.
Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng juga turun langsung untuk membantu proses autopsi terhadap jasad korban.
Makam kedua korban mulai dibongkar pukul 13.00 WIB.
Lokasi makam tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Dalam proses pembongkaran makam, dibantu oleh warga setempat.
Area lokasi makam, juga dipasangi garis polisi, agar warga yang ada di area lokasi tidak mendekat.
Baca juga: Kecelakaan Kerja Pembangunan Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora, Tiga Orang Meninggal
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah warga juga berdatangan di area makam menyaksikan proses itu.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan alasan pembongkaran kedua makam korban tersebut.
"Pada hari ini kami dari jajaran Satreskrim Polres Blora, bersama teman-teman Polsek Ngawen dan sekitarnya, melaksanakan pengamanan terkait dengan bongkar makam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana."
"Dan hari ini kita bersama-sama dengan Biddokkes Polda Jateng melakukan bongkar makam untuk melakukan autopsi," terangnya, saat ditemui di TPU Dukuh Wangil, di sela-sela pembongkaran makam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.