Berita Pekalongan
Waspada! Beredar Surat Edaran Permohonan Bantuan Takjil Mengatasnamakan Media Tribun
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap beredarnya surat edaran permohonan bantuan untuk kegiatan takjil yang mengatasnamakan media Tribun.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Masyarakat di wilayah Pekalongan dan sekitarnya diimbau untuk berhati-hati terhadap beredarnya surat edaran permohonan bantuan untuk kegiatan takjil yang mengatasnamakan media Tribun.
Surat edaran tersebut mencantumkan nama "TribunX" dan berisi permohonan dana untuk kegiatan berbagi takjil dan buka bersama di depan Pasar Bojong, Kabupaten Pekalongan, pada 15 Maret 2025.
Surat edaran ini pertama kali beredar pada 4 Maret 2025 dengan rincian permohonan dana sebesar Rp 3.400.000, mencakup 500 paket takjil dan buka bersama untuk 30 orang.
Surat tersebut ditandatangani oleh seseorang yang mengaku sebagai Kepala Biro bernama Ali Rosidin.
Menanggapi hal ini, Pimpinan Redaksi Tribun Jateng (Tribun Network), Ibnu Taufik Juwariyanto, menegaskan bahwa surat tersebut bukan berasal dari jaringan Tribun Network.
“Itu bukan jaringan Tribun Network,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kedungwuni, Iwan, juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada surat edaran tersebut yang masuk ke kecamatan atau desa di wilayahnya.
Ia telah membagikan informasi ini ke grup desa untuk memastikan tidak ada yang tertipu.
“Kami mengimbau para kepala desa agar tidak memberikan bantuan dalam bentuk apa pun terkait surat edaran tersebut."
"Kami sangat menyayangkan bahwa nama media nasional dapat digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk meminta bantuan,” kata Iwan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pekalongan, Haryanto Nugroho, juga menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan petugas untuk tidak melayani proposal tersebut.
“Ketika melihat surat edaran tersebut, saya yakin ini Tribun KW,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, yang memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan dari kepala OPD terkait surat edaran tersebut.
“Kami sangat menyayangkan adanya edaran yang mengatasnamakan media Tribun untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada surat edaran atau permohonan bantuan yang mencurigakan.
Jika menerima informasi serupa, segera lakukan verifikasi kepada pihak terkait agar terhindar dari penipuan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.