TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pasangan bakal calon bupati / wali kota dan wakilnya yang diusung Partai DDemokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diminta untuk mendaftarkan sebagai peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada hari pertama.
Seperti diketahui pendaftaran kandidat calon untuk maju pada pilkada serentak 2020 ke KPU dimulai pada 4-6 September 2020.
"Bakal calon yang diusung PDIP akan daftar ke KPU tanggal 4 September pukul 14.00 WIB habis Jumatan," kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Bambang Kusriyanto, Rabu (2/9/2020).
• Tak Terima Ditegur, Oknum TNI Tunjukkan Pistol kepada Satgas Covid-19, Begini Langkah Denpom
• BI Tegal Panen Bawang Putih Double Chromosome, Taufik: Semoga ke Depan Bisa Jadi Pengganti Impor
• Menkeu Proyeksikan Ekonomi Indonesia kembali Minus pada Kuartal III 2020, Indonesia Masuk Resesi?
• Peristiwa Kebakaran Polytron Demak, 2 Petugas dari Semarang Sempat Alami Kelelahan
Saat mendaftar, pengurus partai baik pengusung maupun pendukung akan mendampingi pasangan calon.
Meskipun demikian, lantaran masih pandemi corona, diharapkan tetap mentaati protokol kesehatan seperti jaga jarak dan memakai masker.
Berkas formulir B.1 KWK yang menjadi syarat pendaftaran sudah diberikan dari partai kepada bakal paslon.
Rembang dan Kota Pekalongan belum diputuskan
Sebagian besar rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk pasangan calon yang maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di Jawa Tengah telah diberikan.
Namun, ada dua kabupaten/ kota yakni Rembang dan Kota Pekalongan dimana PDIP masih 'injak rem' belum memberikan rekomendasi pada satu pasangan calon.
"Rembang dan Kota Pekalongan belum. Kemungkinan hari ini diputuskan DPP," kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Bambang Kusriyanto, Rabu (2/9/2020).
Pihaknya belum bisa bicara PDIP mengusung paslon siapa di dua daerah tersebur karena keputusan mutlak ada di DPP.
"Belum tahu mendukung siapa. Kalau saya ngomong sekarang nanti salah," tandasnya.
Kursi PDIP di legislatif dua daerah tersebut kurang signifikan sehingga harus menggandeng partai lain untuk mengusung paslon.
Seperti diketahui kursi PDIP di DPRD Kota Pekalongan ada lima. Sedangkan di Rembang ada enam kursi. (mam)
• Aksi Pencurian Sepeda Motor Milik Karyawati Rumah Makan Terekam CCTV
• Sejumlah Sekolah Mulai Mendaftarkan Nomor Telpon Siswa dan Guru
• Kecanduan Bermedsos Seorang Anak di Banjarnegara Minggat Saat Tidak Dibelikan Kuota
• Dinkop UKM Kabupaten Tegal Masih Buka Pendaftaran Bantuan UMKM Hingga Tanggal 11 September