Berita Kebumen

Kapolres Kebumen Lakukan Hypnotherapy ke Pelajar Perusuh Unras UU Cipta Kerja

Penulis: khoirul muzaki
Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa anarkis dalam demonstrasi sungkem ke orang tua saat pembinaan Polres Kebumen.

Guru SMK di Kecamatan Prembun Cokrowinoto mengungkapkan, muridnya yang terlibat dalam kerusuhan dan berhadapan dengan hukum akan diberikan sanksi sesuai ketentuan sekolah, yakni pemberian point pelanggaran.

Peserta didiknya yang diamankan Polres Kebumen langsung diberikan point 50 persen oleh pihak sekolah.

Jika point telah mencapai 100 persen, siswa akan langsung dikeluarkan dari sekolah.

Cokro juga mendukung Polres Kebumen, jika ada pelajar yang ikut dalam kegiatan anarkis untuk diamankan dan diberikan sanksi sebagai pembinaan.

Baca juga: Pamit Memancing Ikan, Seorang Nelayan di Kebumen Hilang Tak Kunjung Pulang

Baca juga: Diharuskan Tutup Karena Tidak Memiliki Izin, 14 Minimarket di Kota Tegal Colong-colongan Buka

Baca juga: Setubuhi Anak di Bawah Umur, AK Diamankan Satreskrim Polresta Banyumas

Baca juga: Wanita Ini Justru Menangis Sesenggukan saat Dikunjungi Bupati Batang

"Padahal murid kami yang diamankan itu, dia punya postur badan bagus dan mempunyai cita-cita jadi polisi."

"Kami akan lebih mengawasi murid kami, supaya di kemudian hari tidak mengulangi lagi," kata Cokrowinoto.

Dengan dipanggilnya delapan pelajar pada hari ini, berarti Polres Kebumen, total mengamankan 16 perusuh.

Para pelajar itu diamankan karena berbuat anarkis dan melakukan perusakan fasilitas umum. Gedung DPRD juga termasuk fasilitas umum.  (*)