Berita Slawi

Lokasi dan Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Zebra di Kabupaten Pekalongan, Ini Kata Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Ops Polres Tegal, Kompol Aries Heriyanto.

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Operasi Zebra 2020 dilaksanakan serentak mulai Senin (26/10/2020) sampai Minggu (8/11/2020), tak terkecuali di wilayah Kabupaten Tegal.

Ada beberapa pelanggaran lalulintas yang menjadi sasaran polisi saat Operasi Zebra 2020 ini berlangsung.

Kabag Ops Polres Tegal, Kompol Aries Heriyanto menjelaskan, untuk di wilayah Kabupaten Tegal sendiri, pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra 40 persen preventif, 40 persen preemtive, dan 20 persen Operasi Penegakan Hukum (Gakkum), dengan sistem hunting.

Baca juga: Libur Panjang Maulid Nabi, Polda Jateng Gelar Operasi Zebra 14 Hari, Ini Pelanggaran yang Ditindak

Baca juga: Hasil Rapat Lintas Sektoral Kabupaten Tegal: Siapkan 3 Pos Pantau, Antisipasi Membludaknya Pemudik

Baca juga: Bule Cantik Spanyol dan Pemuda Cimahi Bersepeda Jogja-Sabang, Kampanyekan Bebas Sampah Plastik

Baca juga: Gara-gara Bediang Sapi, 6 Rumah di Blora Hangus Dilalap Api, Kapolsek: Kerugian Rp500 Juta

"Jadi operasi zebra kali ini, kami tidak terpusat di satu lokasi. Sistemnya hunting atau berkeliling (patroli), saat sedang keliling ternyata ada warga yang kedapatan melanggar, maka akan kami tindak."

"Jadi ya pelanggaran kasatmata," tutur Kompol Aries, pada Tribunjateng.com, Senin (26/10/2020).

Dikatakan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini, pihak Polres Tegal melibatkan sebanyak 44 personel.

Adapun yang menjadi sasaran operasi zebra di antaranya yaitu penggunaan helm SNI, pengendara yang melawan arus, dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Intinya tidak di satu lokasi, ketika patroli kami temukan warga yang semisal tidak memakai helm, kami hentikan dan tilang."

"Jadi tidak ada kegiatan penilangan di lokasi tertentu, tidak demikian," tandasnya. (dta)

Baca juga: Hari Pertama Pelaksanaan PTM SMPN 1 Slawi, Fatah: Semua Siswa Masuk Kelas, tapi . . .

Baca juga: Netizen Beri Nilai Rapor 66 untuk Kinerja Presiden, Riset Media Sosial Setahun Jokowi-Maruf

Baca juga: Jangan Nyalakan Lampu Hazard saat Hujan Deras, Berbahaya! Ini Penjelasannya

Baca juga: Istri Polisi Tipu Belasan Emak-emak Rp200 Juta, Modus Arisan Online, Terancam 10 Tahun Penjara