Mengetahui kelengahan korban, pelaku langsung menyekapnya hingga terjatuh.
Selanjutnya korban disiksa dengan dipukul dan ditendang di bagian kepala.
Baca juga: Berikut Jadwal Samsat Online Keliling di Demak, Kamis, 5 November 2020
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kajen Kabupaten Pekalongan Hari Ini, Kamis 5 November 2020
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Kamis 5 November, Buka di Polsek Tegal Barat dan 7 Tempat Lainnya
Leher hingga gigi bagian depan korban patah.
Setelah korban sekarat, K yang bekerja sebagai sopir lepas ini langsung memasukkan tubuh korban ke dalam sumur.
"Tidak ada kekerasan seksual. Pas dibuang ke sumur, kepala ke bawah. Korban pakai daster, jadi di dalam sumur daster tersebut lepas," kata Kadek.(*)