”Terhadap siapa nama-nama calon dari PDI Perjuangan, sesuai konstitusi partai, menjadi kewenangan ketua umum dan secara khusus disampaikan secara langsung ke Presiden Jokowi,” katanya.
Seperti diketahui, Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial penanganan Covid-19 di lingkungan Kementerian Sosial pada Minggu (6/12/2020).
Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima uang suap hingga Rp 17 miliar dalam pengadaan paket bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.
Sementara Edhy Prabowo diterapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Edhy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (25/11/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul BREAKING NEWS! Reshuffle Kabinet, Jokowi Umumkan 6 Menteri Baru, Tunjuk Risma hingga Sandiaga Uno
Baca juga: 3 Bidan di Puskesmas Kedungwuni II Positif Covid-19, Pelayanan Persalinan Tutup 10 Hari
Baca juga: ASN Dilarang Keluar Kota Selama Libur Nataru, Jika Melanggar Berikut Ini Sanksinya
Baca juga: 12 Kuliner yang Wajib Dicicipi Ketika Berkunjung ke Kota Tegal
Baca juga: Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Miliki Kinerja Paling Rendah di 2020, Ini Sebabnya