TRIBUNPANTURA.COM - Mantan Komandan Korps (Dankor) Brimob, yang kini menjabat sebagai Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengeluarkan caci maki saat diwawancarai oleh wartawan, Senin (21/12/2020).
Rupanya, makian yang dikeluarkan Murad berbuntut panjang.
Gubernur dilaporkan ke polisi, dalam hal ini Polda Maluku, pada Kamis (24/12/2020).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Pengusaha Biro Haji dan Umrah di Mojokerto, Diduga Anggota Jaringan Teroris
Baca juga: 17 Calon Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Positif Covid-19, Begini Penanganan Selanjutnya
Baca juga: Sedang Beberes Dapur, Gadis 15 Tahun Diperkosa Dua Pemuda saat Orangtuanya Tak di Rumah
Baca juga: Singapura Terpapar Virus Corona Varian Baru dari Inggris, Masuk Melalui Pelajar Usia 17 Tahun
Bermula tak terima soal pemberitaan
Gubernur Murad berang dan tak terima atas pemberitaan soal pembangunan rumah yang disebut menggunakan dana APBD.
Murad bahkan menyebut, berita itu tersebar hingga ke luar negeri.
“Ada lagi, sampai di Amerika beritanya, gubernur bangun rumah pribadi dengan APBD Rp5,1 miliar, siapa yang bilang?" kata Murad di depan Kantor Gubernur Maluku, dengan nada tak bersahabat dan beberapa kata kasar, Senin (21/12/2020).
Rupanya caci maki Murad pun menyinggung seorang mantan anggota DPRD Maluku yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bidang Politik dan Keamanan.
Cacian Murad tersebut terekam dalam sebuah video dan tersebar di media sosial.
Membantah bangun rumah pakai APBD
Murad menolak disebut membangun rumah dengan APBD senilai Rp5,1 miliar.
Menurut Murad, rumah yang dimaksud telah dibangun sejak dirinya belum menjabat sebagai gubernur.
"Saya punya rumah itu ada sebelum saya jadi gubernur. Cuma bikin tembok dan paving blok sedikit itu masa Rp5,1 miliar,” kata Murad kembali mengeluarkan caci maki.
Dianggap tak etis
Cacian Murad di hadapan banyak orang dianggap tidak etis oleh Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku, Dino Umahuk.
"Sebagai publik figur sekaligus kepala daerah, apa yang disampaikan gubernur itu sangat tidak etis sekali, kami sangat menyayangkan kejadian itu," kata Dino kepada Kompas.com, Selasa (22/12/2020).
Ia mengatakan, tidak seharusnya gubernur menghina dengan mengeluarkan caci maki di hadapan publik.
"Ini bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap wartawan dan juga penghinaan kepada semua perempuan di Maluku, dan ironisnya ini disampaikan di saat bangsa Indonesia sedang merayakan Hari Ibu," kata dia.
Dilaporkan
Beberapa hari setelah mengeluarkan cacian di hadapan publik, Gubernur Murad Ismail dilaporkan ke polisi.
Ia dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bidang Politik dan Keamanan Ridwan Rahman mengatakan, secara pribadi dirinya sangat tersinggung saat Gubernur Maluku mengeluarkan caci maki.
Sebab, Ridwan merasa makian Gubernur Maluku ditujukan untuk orangtuanya.
"Soal antua (gubernur) maki beta (saya) punya mama. Antua bilang dia punya (maki) itu kan terkait (berita) Rp5,1 miliar, itu kan beta yang muat (bicara di media, red) kamuka jadi itu dia maki beta punya mama," ungkap dia.
"Kalau dia bisa maki beta punya mama bilang dia tunggu ee nanti beta ajar dia biar dia bisa jadi orang yang beradab sadiki lai," ancam Ridwan.
Setelah berkoordinasi dengan DPP Partai Golkar di Jakarta, Gubernur Murad pun akhirnya dilaporkan.
"Sudah (lapor) tadi di Polda, laporan atas nama DPD Partai Golkar," tutur dia.
Laporan akan dipelajari Kabid Humas Polda Maluku Muhamad Roem Ohoirat membenarkan masuknya laporan tersebut.
"Iya, benar, beliau ada masukan surat pengaduan tadi dan sudah diterima Krimum, " kata Roem.
"Polisi berkewajiban menerima aduan tapi nanti dikaji dulu apakah (aduan) itu masuk unsur pidana atau tidak, itu nanti dilihat penyidik, " ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Makian Gubernur Maluku Berujung Laporan ke Polisi, Ini Ceritanya
Baca juga: Kisah Mantri Hutan di Blora: Ditodong Pistol Blandong, Dihajar, Diseret dan Dibuang ke Sawah
Baca juga: Mampir Kabupaten Pekalongan, Jangan Lupa Cicipi Pindang Tetel, Kuliner Khas Nendang Rasanya
Baca juga: Setelah Lewati Pele, Berikut 10 Rekor Messi yang Mustahil Dipecahkan Pemain Lain
Baca juga: Risma Diberhentikan dari Jabatan Wali Kota Surabaya, Begini Keterangan Kemendagri