TRIBUN-PANTURA.COM,SEMARANG- Enam pemerintah kabupaten di Jawa Tengah menutup sejumlah tempat wisata pada libur Tahun Baru 2021 demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Destinasi wisata yang ditutup total terletak di Rembang (10 lokasi), Purworejo (27 lokasi), Wonogiri (17 lokasi), Kudus (17 lokasi), Jepara (9 lokasi), dan Demak (2 lokasi). Sementara, dua kabupaten lain yakni Klaten dan Pemalang menutup sebagian objek wisata.
Seperti diketahui, sejumlah tempat wisata pada musim libur sebelumnya dipadati pengunjung. Tak bisa dihindari, kasus positif covid pun ditemukan di beberapa destinasi wisata, seperti yang pernah terjadi di Umbul Ponggok dan Umbul Pelem Klaten serta di Candi Borobudur.
Baca juga: BPBD Catat 26 Kejadian Pohon Tumbang di Pekalongan
Baca juga: Ada Sekira 1.700 Lubang di Jalan Provinsi Menuju Blora
Baca juga: Tidak Kapok ! Dua Pemuda Kembali Curi Sepeda Motor di Jebres Solo
Baca juga: MYD Dikonfirmasi Sebagai Michael Yukinobu Defretes, Ini Sosok Pemeran Pria Video Syur Gisel
"Ada delapan kabupaten/kota yang menutup total dan menutup sebagian destinasi wisatanya selama libur akhir tahun dan tahun baru. Total ada 86 dari 690 daya tarik wisata di Jateng yang ditutup. Kami mengapresiasi langkah itu," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Sinoeng N Rachmadi, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12/2020).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya yang dioptimalkan untuk menjaga agar tidak muncul klaster baru penularan Covid-19 di tempat-tempat wisata
Penutupan dilakukan terutama di objek wisata yang dikelola pemerintah daerah termasuk pemerintah desa. Untuk yang dikelola swasta, Sinoeng berharap ada kesadaran dan kedisiplinan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Puluhan Warga di Desa Kulu Pekalongan Terjangkit Chikungunya
Baca juga: Berikut Enam Titik Fasilitas Umum di Kabupaten Tegal yang Ditutup Dua untuk Mencegah Kerumunan
Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19 Objek Wisata Kabupaten Batang Tetap Buka Dengan Pembatasan PengunjungÂ
Baca juga: Berwisata ke Guci dan Purwahamba Indah di Kab.Tegal Tak Perlu Rapid Test Antigen
Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan pihaknya jika menemukan tempat wisata yang bandel tidak menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, tidak dilakukan pembatasan pengunjung, sarana prasarana tidak dipenuhi dan ketaatan protokol kesehatan diabaikan.
"Pasti akan kami tindaklanjuti dan dilakukan tindakan tegas berupa penutupan," tegasnya.(mam)