TRIBUN-PANTURA.COM,TEGAL - Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal, menutup objek wisata selama sehari bertepatan di malam Tahun Baru 2021.
Penutupan berlangsung pada, Kamis (31/12/2020).
Besoknya pada, Jumat (1/1/2021), objek wisata sudah dibuka kembali.
Baca juga: Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Empat Lokasi Kecamatan Paninggaran
Baca juga: BPS Catat Angka Kemiskinan di Kabupaten Tegal Tahun 2020 Naik Menjadi 8,14 Persen
Baca juga: Tekan Covid-19, Polres Pekalongan Kota Lakukan Swab Antigen Ke Wartawan
Baca juga: Cabai yang Diduga Dicat Bukan Hanya di Pasar Wage Purwokerto, Ditemukan di 2 Pasar Lain
Kabid Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, penutupan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan di malam tahun baru.
Ia mengatakan, objek wisata ditutup full sehari pada 31 Desember.
"Menindaklanjuti perintah sekretaris daerah, objek wisata ditutup untuk mengurangi dan menghindari kerumunan," kata Maman kepada tribunjateng.com, Rabu (30/12/2020).
Maman mengatakan, penutupan tersebut berlaku di semua objek wisata.
Baik Pantai Alam Indah (PAI), Pantai Pulau Kodok, Pantai Pulau Komodo, Pantai Batamsari, dan Pantai Muarareja.
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Bubarkan FPI : Kalau Masih Ada yang Mengatasnamakan FPI Harus Ditolak
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Bubarkan FPI : Kalau Masih Ada yang Mengatasnamakan FPI Harus Ditolak
Baca juga: Masih Ada Pekerja yang Belum Menerima Bantuan Subsidi Upah, Menaker Upayakan Pada Januari
Baca juga: Berikut Ini Jadwal Timnas U 19 di Spanyol, Seluruh Lawannya Asing di Telinga Kecuali Arab Saudi
Ia mengatakan, objek wisata buka kembali pada 1 Januari 2021.
Maman mengimbau, masyarakat yang akan mengunjungi objek wisata di awal tahun harus menaati protokol kesehatan.
Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, hingga menjaga jarak.
"Pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak, maka tidak diperbolehkan masuk," ungkapnya. (fba)