Berita Tegal

Objek Wisata Kota Tegal Tutup di Malam Tahun Baru

Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisatawan berfoto di salah satu pantai di Kota Tegal

TRIBUN-PANTURA.COM,TEGAL - Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal, menutup objek wisata selama sehari bertepatan di malam Tahun Baru 2021. 

Penutupan berlangsung pada, Kamis (31/12/2020). 

Besoknya pada, Jumat (1/1/2021), objek wisata sudah dibuka kembali.

Baca juga: Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Empat Lokasi Kecamatan Paninggaran

Baca juga: BPS Catat Angka Kemiskinan di Kabupaten Tegal Tahun 2020 Naik Menjadi 8,14 Persen

Baca juga: Tekan Covid-19, Polres Pekalongan Kota Lakukan Swab Antigen Ke Wartawan

Baca juga: Cabai yang Diduga Dicat Bukan Hanya di Pasar Wage Purwokerto, Ditemukan di 2 Pasar Lain

Kabid Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, penutupan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan di malam tahun baru. 

Ia mengatakan, objek wisata ditutup full sehari pada 31 Desember. 

"Menindaklanjuti perintah sekretaris daerah, objek wisata ditutup untuk mengurangi dan menghindari kerumunan," kata Maman kepada tribunjateng.com, Rabu (30/12/2020). 

Maman mengatakan, penutupan tersebut berlaku di semua objek wisata. 

Baik Pantai Alam Indah (PAI), Pantai Pulau Kodok, Pantai Pulau Komodo, Pantai Batamsari, dan Pantai Muarareja.

Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Bubarkan FPI : Kalau Masih Ada yang Mengatasnamakan FPI Harus Ditolak

Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Bubarkan FPI : Kalau Masih Ada yang Mengatasnamakan FPI Harus Ditolak

Baca juga: Masih Ada Pekerja yang Belum Menerima Bantuan Subsidi Upah, Menaker Upayakan Pada Januari

Baca juga: Berikut Ini Jadwal Timnas U 19 di Spanyol, Seluruh Lawannya Asing di Telinga Kecuali Arab Saudi

Ia mengatakan, objek wisata buka kembali pada 1 Januari 2021. 

Maman mengimbau, masyarakat yang akan mengunjungi objek wisata di awal tahun harus menaati protokol kesehatan. 

Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, hingga menjaga jarak. 

"Pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak, maka tidak diperbolehkan masuk," ungkapnya. (fba)