TRIBUN-PANTURA.COM, BOYOLALI - Gunung Merapi sudah mengeluarkan 14 kali awan panas guguran pada hari ini, Rabu (27/1/2021).
Awan panas itu berlangsung dalam rentang waktu pemantauan dari 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida menyatakan, meski Gunung Merapi semakin sering mengeluarkan awan panas, kejadian ini masih dianggap dalam batas normal.
Materi yang keluar dari kawah Gunung Merapi ini juga menyebabkan hujan abu turun di beberapa daerah.
Baca juga: Kasatlantas Polres Pemalang Minta Keluarga Awasi Wanita Pesepeda yang Menghadang di Jalan Pantura
Baca juga: Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, KSPI Jateng: Kami Kawal, Ada Uang Buruh
Baca juga: Jokowi Minta Karantian Hingga RT / RW Meski Kebijakan Itu Dulu Sempat Dilarang
Baca juga: PPKM Perpanjangan di Kebumen, Objek Wisata Tutup Sampai 1 Februari 2021
"Dilaporkan terjadi hujan abu intensitas tipis di beberapa desa di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, dan Boyolali Kota. Masyarakat diimbau untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik," kata Hanik dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Dari 14 awan panas guguran yang terjadi hari ini, jarak luncur terjauh terlihat berlangsung pada 08.22 WIB, yaitu 1.500 meter.
Guguran itu mengarah ke barat daya hulu Kali Krasak dan Kali Boyong.
Sampai saat ini BPPTKG masih menetapkan aktivitas Gunung Merapi pada Siaga (Level III).
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan - barat daya yang meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.
Baca juga: Ledakan Keras Mengguncang Riyadh Arab Saudi
Baca juga: UMKM Kerajinan Paling Terdampak di Purbalingga, Omzet Turun Sampai 70 Persen
Baca juga: Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Perlu Antre dan Berkerumun dengan Aplikasi Sakpole
Baca juga: PNS Tidak Boleh Ajukan Pindah Tugas Sebelum 10 Tahun Mengabdi
Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya serta mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata direkomendasikan untuk tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.