TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), terkait unggahannya di media sosial Twitter dengan akun @permadiaktivis1 mengenai 'Islam Arogan'.
Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor polisi: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
Baca juga: Abu Janda Alias Permadi Arya Dilaporkan Terkait Kasus SARA, Banser: Dukung Polisi Bertindak Adil
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit: Polisi Tak Mau Temui Warga NU, Berarti Tak Hormati Saya sebagai Nahdliyin
Baca juga: Viral Video Pria Bakar Bendera Merah Putih, Pelaku Diduga WNI Asal Aceh Tinggal di Malaysia
Baca juga: Dipastikan Hoaks, Status Berlogo WhatsApp Bisa Curi Data Pribadi Pengguna Ponsel
Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Ketua bidang hukum DPP KNPI Medya Rischa menyatakan pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari umat Islam terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina agama Islam.
"Kami melaporkan dugaan SARA terhadap Agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama."
"Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata ketua bidang hukum DPP KNPI Medya Rischa dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).
Medya menyatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut. Sebaliknya, pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.
Ia menuturkan unggahan tersebut belum dihapus oleh Abu Janda. Namun demikian, KNPI juga telah menyimpan tangkapan layar (screenshot) cuitan terkait Islam Arogan.
"Itu semua sudah kita serahkan sebagai bukti awal di Bareskrim pada saat melapor. Dan kami juga sudah diperiksa prihal tersebut," tandasnya.
Sebagai informasi, cuitan tersebut pertama kali diunggah Abu Janda pada Minggu (24/1/2021).
Dalam akun Twitternya @permadiaktivis1, Abu Janda menyebut Islam merupakan sebagai agama arogan karena menghiraukan kearifan lokal.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal."
"Haram-haramkan sedekah ritual laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," kata Abu Janda.
"Ritual tradisi asli dibubarin alasan syirik, pake kebaya dibilang murtad, wayang kulit diharamin.. dan masih banyak lagi upaya penggerusan pemusnahan budaya lokal dengan alasan syariat.. kurang bukti apalagi islam memang arogan terhadap kearifan lokal?," sambungnya.
Susi ajak netizen unfollow Abu Janda
Terpisah, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajak netizen ramai-ramai unfollow Abu Janda.
Ajakan ini karena Susi menilai cuitan Abu Janda menyinggung perasaan publik.
"Saya pikir saatnya dihentikan ocehan-ocehan model seperti ini yg selalu menyinggung perasaan publik. Tidak sepantasnya dimasa sulit pandemic, hal-hal yg tidak positif dibiarkan."
"Ayo kita unfollow, dan jangan perdulikan lagi orang-orang seperti ini. Salam sehat & damai," kata Susi.
Adapun unggahan Susi Pudjiastuti itu terkait 'Islam Arogan' yang disuarakan Abu Janda.
Terkait hal ini Sekjen PBNU Helmy Faishal juga angkat bicara.
Menurutnya Abu Janda tidak memahami Islam.
"Wah, itu nggak ngerti Islam itu. Masa, ngomong gitu? Harus dibedakan antara agama dan orang ya."
"Kalau oknum dalam agama itu di semua agama ada sehingga mencerminkan agama itu kejam, agama itu radikal dan seterusnya, semua agama mengajarkan kedamaian."
"Kalau ada mengajarkan kekerasan itu oknum-oknum umat beragama," ujar Helmy Faishal di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Diduga hina Natalius Pigai
Permadi dilaporkan dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
“Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda,” kata Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.
“Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Abu Janda alias Permadi Arya dilaporkan polisi karena dinilai melontarkan ujaran bernuansa SARA terhadap Natalius Pigai.
Banser angkat bicara
Satuan Koordinasi Nasional (Satkornas) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) memberikan pernyataan sikap terkait pelaporan Permadi Arya atau Abu Janda ke kepolisian.
Banser mendukung polisi bertindak adil, dalam menangani tipa-tiap kasus.
Abu Janda dilaporkan dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Wakil Kepala Satkornas Banser Hasan Basri Sagala meminta semua pihak harus menghormati dan menjunjung tinggi asas kesamaan hak di hadapan hukum atau equality before the law.
"Untuk itu, Satkornas Banser juga meminta pihak-pihak yang tidak berwenang menghentikan pernyataan yang berpotensi mencederai dan mengganggu proses hukum yang tengah berjalan," kata Hasan dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1/2021).
Hasan mengatakan, Banser akan mendukung kepolisian agar bisa bertindak seadil-adilnya dalam melakukan proses hukum terkait kasus yang melibatkan Abu Janda.
Banser berharap penyelesaian kasus dugaan ujaran kebencian tersebut harus dilakukan secara terbuka atau transparan dan independen dari pihak manapun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran SARA Terkait Islam Arogan
Baca juga: Pelajar Ini Nekat Curi Motor Anggota TNI, Polisi: SPM Diambil dari Garasi Rumah Korban
Baca juga: Polisi Mengaku Dianiaya Polisi saat Diperiksa, Tak Terima Lalu Lapor Polisi, Begini Ceritanya
Baca juga: Bocah Kelas 5 SD Usia Curi 3 Motor, Pengakuannya Bikin Geleng Kepala, Polisi: Biar Terlihat Keren
Baca juga: Jalan di Perbatasan Semarang Rusak Parah, 4 Warga Terguling: Ini Juga Bagian Wajah Semarang Hebat