Suhinarso menambahkan jika penyaluran BPUM ini akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal tiga tahun 2021.
Untuk tahap pertama, Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Sedangkan untuk tahap kedua, akan disiapkan sebesar Rp3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro. (dta)
Baca juga: Sri Pulang Kampung ke Karanganyar Lebih Awal, Hindari Penyekatan Jalan karena Larangan Mudik 2021
Baca juga: Ini Daftar 25 Desa Kabupaten Tegal yang Dapat Dana Rp100 Juta Per Desa, Program Desa Merdeka Sampah
Baca juga: Bupati Asip akan Monitoring Penerapan Prokes Salat Tarawih Berjamaah di Pekalongan
Baca juga: Ramadan, Petani Melon di Batang Raup Untung Berlipat, Permintaan Buah Ini Meningkat 50 Persen