Berita Slawi

Begini Syarat Dapatkan Bantuan Usaha Mikro Senilai Rp1,2 Juta, Pendaftaran Tutup 18 April 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aktivitas pelaku usaha mikro dan kecil di pasar tradisional di Kabupaten Tegal, belum lama ini.

Suhinarso menambahkan jika penyaluran BPUM ini akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal tiga tahun 2021. 

Untuk tahap pertama, Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. 

Sedangkan untuk tahap kedua, akan disiapkan sebesar Rp3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro. (dta)

Baca juga: Sri Pulang Kampung ke Karanganyar Lebih Awal, Hindari Penyekatan Jalan karena Larangan Mudik 2021

Baca juga: Ini Daftar 25 Desa Kabupaten Tegal yang Dapat Dana Rp100 Juta Per Desa, Program Desa Merdeka Sampah

Baca juga: Bupati Asip akan Monitoring Penerapan Prokes Salat Tarawih Berjamaah di Pekalongan

Baca juga: Ramadan, Petani Melon di Batang Raup Untung Berlipat, Permintaan Buah Ini Meningkat 50 Persen