Pemilu 2024

Resmi, Ini Perolehan Kursi Partai di DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pemilu 2024, Terbanyak PKB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi (tengah), simbolis menyerahkan map berisi berkas pengesahan yang sudah ditandatangani kepada perwakilan partai politik (parpol) yang hadir. Berlokasi di Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, Kamis (2/5/2024) malam.

Adapun tujuh partai politik yang dimaksud, jumlah kursi terbanyak yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ada 17 kursi. 

Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ada 10 kursi. 

Selanjutnya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan jumlah 8 kursi. 

Partai Golongan Karya (Golkar) ada 7 kursi. 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ada 4 kursi. 

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ada 3 kursi. 

Terakhir, Partai Amanat Nasional (PAN) ada 1 kursi. 

Sehingga total alokasi kursi DPRD Kabupaten Tegal Pemilu 2024 sebanyak 50 kursi. 

"Alhamdulillah pada proses penetapan yang kami lakukan tidak ada yang protes, karena memang sudah sesuai dengan hasil dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), sampai rekapitulasi di tingkat Kabupaten tidak ada perselisihan hasil pemungutan suara," tutup Adi. (*)