Kecurigaan warga muncul ketika melihat pelaku dan korban masuk ke dalam kamar mandi di belakang rumah ST.
"Bocah itu (korban) lewat di samping rumah saya. Kejadiannya sudah lama, saya lihat tiga kali," ucap tetangga ST, Nur Rohmad, dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Kamis.
Baca juga: Penyandang Disabilitas di Tegal Jadi Korban Pencabulan, Terungkap dari Uang Saku Rp 50 Ribu
Warga kemudian menggerebek dan memergoki ST tengah berhubungan badan dengan muridnya di kamar mandi.
"Dia melakukan di kamar mandi. Saat itu, saya mau wudhu untuk Shalat Isya," tambahnya.
Pascapenggerebekan, ST berjanji di depan warga tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Namun, ternyata ST tak juga jera. Ia kembali memaksa muridnya untuk berhubungan badan.
Hernawan menilai, pelaku memanfaatkan korban yang masih di bawah umur untuk memenuhi nafsu bejatnya.
"Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabui ST), gurunya memang keterlaluan," tandasnya.
Keluarga korban tak terima dengan kejadian yang menimpa YS, sehingga memutuskan membawa kasus ini ke meja hijau.
Baca juga: Identitas 7 Tersangka Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes, 3 Orang Ngaku Wartawan
Kakek dan nenek YS, didampingi beberapa saksi dan keluarga pun mendatangi kantor lembaga bantuan hukum (LBH).
Mereka meminta pendampingan untuk melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak (KPAI) dan kepolisian.
"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," jelas Hernawan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bu Guru yang Paksa Murid Hubungan Badan Dipecat sejak 2023, Kepsek: Sudah Bukan Tanggung Jawab Kami