Minggu, 12 April 2026

Berita Tegal

9.888 KPM Kota Tegal Terima Bantuan Sosial Tunai

Sebanyak 9.888 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Tegal mulai terima Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Istimewa
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi meninjau pelaksanaan penyaluran BST di Kelurahan Margadana dan Kelurahan Randugunting, Kota Tegal,  

TRIBUN-PANTURA.COM,TEGAL- Sebanyak 9.888 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Tegal mulai terima Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Bantuan tersebut disalurkan Senin- Selasa (11-12/1/2021) di kantor kelurahan se- Kota Tegal. 

Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari, melakukan tinjauan langsung pelaksanaan penyaluran BST di Kelurahan Margadana dan Kelurahan Randugunting.

Baca juga: Insentif Rp 1 Juta untuk Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Batang Dihapuskan

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Tegal Inisiator Konser Dangdut Divonis Bersalah, Wasmad Dihukum 6 Bulan Penjara

Baca juga: Siti Dengar Dentuman Keras saat Jembatan Kereta Api di Brebes Putus: Saya Kira Bukit Longsor

Dalam tinjauan tersebut, Jumadi menyampaikan, ia datang secara langsung untuk memastikan penyaluran BST berjalan dengan lancar dan sesuai protokol kesehatan.

"Kami mengecek langsung bagaimana bantuan tersebut sampai kepada masyarakat seperti yang diharapkan dan bantuan tersebut diterimakan utuh kepada keluarga penerima bantuan," kata Jumadi dalam rilis yang diterima tribunjateng.com. 

Tak hanya memastikan kelancaran penyaluran BST, Jumadi juga menyampaikan bahwa tinjauannya ini untuk mengecek pelaksanaan protokol kesehatan pada penyaluran BST di kantor-kantor kelurahan.

"Karena pembagian ini jumlahnya banyak, kami juga mengecek bagaimana pembagian BST tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Jaga jaraknya, pakai masker, protokol kesehatannya seperti apa? Alhamdulillah semua patuh pada aturan protokol kesehatan," ungkapnya.

Baca juga: Komjen Listyo Sigit Calon Kuat Kapolri Baru, Mantan Kapolresta Solo: Hoaks Menurut Saya

Baca juga: Harun Yahya Pendakwah Turki Tolak Evolusi Darwin Dihukum 1.075 Tahun Penjara, karena Kejahatan Seks

Baca juga: Jembatan Kereta Putus di Brebes, KA Tegal-Purwokerto Dibatalkan, Ini Daftar Kereta yang Terdampak

Jumadi juga berterima kasih kepada lurah, camat dan dinas sosial yang telah melaksanakan penyaluran BST sesuai protokol kesehatan.

Masing-masing KPM mendapatkan bantuan Rp 300 ribu per bulan.

"KPM harus bisa memanfaatkan bantuan uang tersebut untuk keperluan kebutuhan sehari-hari. Jangan dipakai untuk hal-hal yang negatif," pesannya untuk penerima bantuan. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved