Berita Jateng
Sejumlah Sekolah di Pantura Mulai Terapkan Belajar Tatap Muka, Begini Respon Ganjar
Sejumlah Sekolah di Jateng, khususnya pantura, Mulai Terapkan Belajar Tatap Muka, Begini Respon Ganjar: Jangan Sampai Ada Klaster Sekolahan
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Sejumlah sekolah di Jateng mulai menerapkan pembelajaran tatap muka di kelas. Di antaranya di Brebes, Kabupaten Tegal, dan lainnya.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranomo, pun mengingatkan perihal kehati-hatian, agar jangan sampai muncul klaster sekolahan, karena kegiatan belajar tatap muka di kelas.
Di Brebes misalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat memberikan izin untuk sekolah negeri menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SD dan SMP negeri.
• Sekolah Siaga Covid-19 SDN Slawi Kulon 3 Terapkan Belajar Tatap Muka, Polisi Edukasi Kebiasaan Baru
• Mau Uang Baru Rp75 Ribu? Bisa Anda Dapatkan di Kantor BI Tegal, Ada 1,3 Juta Lembar
• Polda Jateng Grebek Produsen Jamu Ilegal di Cilacap, Berbahan Dasar Tepung, Juga untuk Kejantanan
• SMK di Kota Tegal Ini Hanya Punya 20 Siswa, Termasuk 4 Murid Baru, Waka: Dulu Sampai 300 Orang
Pembelajaran tatap muka di kabupaten ini resmi dilaksanakan hari ini, Selasa (18/8/2020).
Berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindilpora) Brebes pada 14 Agustus, pembelajaran tatap muka mulai 18 Agustus diperuntukan SD, Paket A, SMP, Paket B, dan Paket C (setara SMA).
Selain harus sesuai protokol kesehatan, lama pembelajaran maksimal hanya tiga jam.
"Jangan sampai ini (pembelajaran tatap muka) meninggalkan persoalan. Klaster sekolah jangan sampai terjadi," kata Ganjar ketika ditemui di kantornya di kompleks Kantor Pemprov Jateng, Selasa (18/8/2020).
Ia khawatir permasalahan baru timbul lantaran Brebes masih memiliki pekerjaan rumah dalam penanganan virus corona Covid-19.
Yakni pelaksanaan tes corona secara masif yang belum dilakukan secara optimal.
Testing merupakan satu upaya untuk mengetahui penyebaran virus.
Sehingga selanjutnya bisa dilakukan tindakan sesuai hasil tes.
Apalagi, pembelajaran tatap muka ini berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Brebes, tanpa ada pengecualian.
Artinya, beberapa wilayah kecamatan yang sempat menjadi zona merah, juga diizinkan membuka kelas.
Izin pembukaan sekolah tingkat SD dan SMP memang bukan ranah gubernur, namun Ganjar telah mengirimkan surat edaran kepada semua kepala daerah di kabupaten/ kota di Jateng.
Surat edaran tersebut berisi anjuran ssbelum membuka sekolah secara luring atau luar jaringan.
"Brebes mau melaksanakan tatap muka, serentak maju bareng, maka itu tidak sesuai dengan surat edaran yang saya berikan.
Tidak harus izin ke saya karena kewenangan ada di sana, tapi karena saya sudah berikan surat kepada mereka, sehingga seharusnya mereka berkoordinasi," tegasnya.
Ada sejumlah ketentuan atau prosedur sebelum satu daerah membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka.
Ganjar menyebut yang pertama harus memperhatikan kurva kasus penyebaran corona di daerah tersebut.
Berdasarkan data di corona.jatengprov.go.id, masih ada 21 kasus di kabupaten yang terkenal penghasil bawang merah.
Kemudian, diminta agar melakukan simulasi terlebih dahulu untuk memastikan protokol kesehatan berjalan baik di sekolah.
"Jika prosedur itu sudah, evaluasi dulu, ojo kesusu (jangan terburu-buru)," katanya.
Meskipun demikian, gubernur meminta agar bupati segera mendampingi, mengecek, dan mengevaluasi pembelajaran tatap muka tersebut.
"Harus dihitung betul. Mungkin di sekolah bisa dijaga, tapi dari rumah ke sekolah atau dari sekolah ke rumah, kita tidak pernah tahu."
"Kecuali, siap mengantarkan dan menjemput satu persatu. Ini yang saya ingatkan kepada semuanya, dan penyelenggara sekolah," imbuhnya. (mam)
• Provokator Aksi Intoleran Penyerangan Midodareni Keluarga Habib Assegaf Solo Ditangkap di Pacitan
• 11 Tahanan Ditembak Mati 36 Lainnya Buron, Kabur dari Penjara, Tusuk Petugas Jaga
• Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi: Polisi adalah Petarung, Harus Siap dalam Kondisi Apapun
• Bupati Pekalongan Manfaatkan Momentum HUT Kemerdekaan untuk Ajak Masyarakat Kalahkan Covid-19