Bisnis dan Keuangan
Anda Warga Kabupaten Tegal Ingin Dapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro? Berikut Persyaratannya
Anda Warga Kabupaten Tegal Ingin Dapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro? Berikut Persyaratannya
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: yayan isro roziki
Sedangkan pada tahap awal BanPres produktif telah disalurkan kepada 1 juta penerima manfaat melalui Bank BRI dan BNI.
Khusus di Kabupaten Tegal sendiri, yang sudah menerima BanPres tahap awal ini sebanyak 438 orang (pelaku UKM).
Sementara itu, pelaku UKM yang baru saja akan mengumpulkan data, Ricko Bayu Aji (29), mengaku tertarik mengikuti program ini karena usahanya terdampak Covid-19.
Selama pandemi, omzet usahanya yang menjual jajanan untuk anak-anak menurun drastis.
Sehingga dengan adanya program bantuan dari Presiden ini, Ia berharap bisa membantu pendapatan usahanya.
"Saya sangat berminat mengikuti program ini, karena usaha saya terdampak Covid-19."
"Katakan sehari biasanya bisa dapat untung Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu, sekarang ini paling di bawahnya."
"Maka harapannya semoga bisa dapat bantuan dan menambah penghasilan," ujarnya.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
- Formulir Pernyataan
- Formulir Company Profile
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu keluarga
- Izin usaha mikro kecil/surat keterangan usaha/online single submission (OSS)
- Fotocopy tabungan dan saldo maksimal Rp 2 juta
Catatan: Jika persyaratan tidak lengkap maka menjadi tanggungjawab sendiri.
(dta)
• Polwan Gadungan Tipu Keluarga Suami Ratusan Juta Rupiah, Janji Loloskan Masuk Kepolisian Tanpa Tes
• Mahasiswa Koleksi Video dan Foto BUgil 14 Remaja, Ini Modus yang Dilakukan Tersangka
• Pengunjung Mal Tentrem Berdesakan, Irwan Hidayat: Terima Kasih Sebesar-besarnya atas Tegurannya
• Kejari Tegal Musnahkan Puluhan Barang Bukti Kasus Pidana Umum, Mulai Tembakau Gorila hingga Ponsel