Berita Brebes

Wartawan di Brebes Dikeroyok saat Tugas Peliputan, Dua Terduga Pelaku DItangkap, Ini Kata Polisi

Wartawan di Brebes Dikeroyok saat Tugas Peliputan, Dua Terduga Pelaku DItangkap, Ini Kata Polisi

penanegeri
Ilustrasi menolak aksi kekerasan terhadap jurnalis - Dua orang wartawan di Brebes dikeroyok orang tak dikenal saat melakukan peliputan di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulukumba, Rabu (2/9/2020). Dalam perkara ini, polisi telah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. 

TRIBUNPANTURA.COM, BREBES - Dua orang wartawan aka jurnalis di Brebes menjadi korban pengeroyokan saat melakukan peliputan di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Rabu (2/9/2020) kemarin.

Kini, jajaran Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah, menangkap dua orang terduga pengeroyok dua wartawan yang tengah melakukan tugas peliputan tersebut.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kasatreskrim AKP Agus Supriadi mengatakan, setelah mengamankan dua orang tidak menutup kemungkinan akan mengarah ke terduga pelaku lainnya.

Selain TNI AD, Penyerangan Mapolsek Ciracas Juga Libatkan TNI AU dan TNI AL, Ini Kata Danpuspom

Kisah Pasutri Tinggal di Gerobak Sampah Bersama Bayi Usia 1 Bulan, Diusir dari Kos karena Ini

Seorang Mahasiswa Diculik Setelah Menggelar Aksi Demosntrasi, Pelaku Berbadan Tinggi dan Tegap

Nyambi Jadi Sales Semen, Oknum Polisi Ini Bawa Lari Uang Setoran Rp1,7 Miliar, Polda: Kami Usut

"Dua orang kita periksa. Ketika nanti ditemukan bukti cukup, kita naikkan statusnya ke tersangka."

"Dan bisa kita kembangkan ke pelaku yang lain," kata Agus didampingi KBO Satreskrim Iptu Triyatno saat menerima kunjungan puluhan wartawan, di Mapolres Brebes, Kamis (3/9/2020).

Agus meminta, puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang datang siang itu agar mempercayakan kepada polisi untuk mengusut dan mencari seluruh terduga pelaku pengeroyokan.

"Biar polisi bekerja. Rekan-rekan wartawan jangan sampai bergerak sendiri mencari pelakunya. Silakan percayakan kepada kami," kata dia.

Agus berjanji setiap perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan dukungan awak media.

"Kita terima kasih atas kepeduliannya. Ini bisa menjadi semangat kita untuk mengungkap siapa pelaku yang melakukan pengeroyokan, tim kami masih terus bekerja," sebut Agus.

KBO Satreskrim Iptu Triyatno menambahkan, para pelaku pengeroroyokan nantinya akan dijerat pasal pidana tentang pengeroyokan atau tidak menggunakan pasal di Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999.

"Kita akan gunakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan karena ancaman hukumannya lebih tinggi agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi," sebut Triyatno.

Diberitakan sebelumnya, dua wartawan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang saat bertugas melakukan peliputan di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (2/9/2020).

Informasi yang diterima Kompas.com, korban pertama bernama Agus Supramono wartawan Semarang TV bahkan harus dilarikan ke RSUD Brebes karena mengalami luka di kepala dan pelipis mata hingga harus dijahit.

Sementara korban lainnya, Eko Fidiyanto wartawan Radar Tegal hanya mengalami luka ringan dan kacamata yang dikenakannya pecah.

Akibat kejadian itu, kedua korban didampingi kuasa hukum dan rekan seprofesi kemudian melaporkan ke Polres Brebes.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved