Berita Kriminal

Cucu Gak Ada Akhlak, Kuras Tabungan Nenek hingga Tandas Tak Tersisa, Polisi Ungkap Kronolignya

Cucu Gak Ada Akhlak, Kuras Tabungan Nenek hingga Tandas Tak Tersisa, Polisi Ungkap Kronolignya

Istimewa/net
Ilustrasi kuras tabungan di rekening bank - Seorang mahasiswa di Pekanbaru ditangkap polisi setelah dilaporkan menguras tabungan neneknya sendiri hingga tandas tak tersisa. 

TRIBUNPANTURA.COM - Cucu gak ada akhlak, kata ini mungkin tepat untuk menggambarkan kelakuan seorang mahasiswa berinisial RR, yang tega menguras tabungan neneknya hingga tandas tak tersisa.

Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, pun akhirnya menangkap seorang mahasiswa yang melakukan tindak pidana pencurian dalam keluarga tersebut.

Mahasiswa berinisial RR alias Romi (19) ini mencuri uang di tabungan milik neneknya hingga Rp 62 juta.

Bos Mebel Hilang Dibunuh Rampok Jasadnya Ditemukan 7 Tahun Kemudian, 1 Pelaku Bunuh Diri di Penjara

8 Manfaat Olahraga Lari yang Perlu Anda Ketahui, untuk Kesehatan Fisik dan Mental

Warga Bali yang Kehilangan Indra Penciuman Sembuh karena Ini, Dinkes: dari 4.000 Tinggal 2

Honda Civic Seruduk N Max dan Supra di Pati, Lima Orang Patah Kaki

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, pelaku ditangkap di indekosnya, Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (4/9/2020).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu lembar print out rekening koran Bank Riau Kepri atas nama korban Maria Madjid, dua buah kunci kamar dan lemari, satu unit sepeda motor, satu unit sepeda, handphone dan kipas angin.

"Pelaku RR alias Romi ini mencuri uang di ATM milik neneknya Maria Madjid (75)."

"Korban mengalami kerugian hingga Rp 62 juta," ungkap Ambarita kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (5/9/2020).

Kronologi

Ambarita menjelaskan, pada Rabu (1/7/2020) sekitar 09.00 WIB, pelaku mengambil kunci kamar neneknya yang terletak di lemari ruangan tamu.

Keesokan harinya, pelaku secara diam-diam masuk ke dalam kamar untuk mengambil ATM neneknya.

"Setelah mendapatkan ATM korban, pelaku pergi ke ATM Bank Riau Kepri untuk menarik uang."

"Pin ATM korban sudah diketahui pelaku sebelumnya," kata Ambarita.

Dia melanjutkan, pelaku saat itu menarik uang tunai milik korban sebanyak Rp 22,5 juta, dan setelah itu ditransfer pelaku ke rekeningnya.

Setelah berhasil mengambil uang korban, pelaku menaruh kembali ATM di lemari neneknya.

Kemudian pada Sabtu (11/7/2020), pelaku kembali menguras uang di ATM milik neneknya sebesar Rp 20 juta.

Uang itu ditransfer rekeningnya, sedangkan Rp 8,5 juta ditarik tunai.

"Pelaku beberapa kali mengambil uang di ATM neneknya hingga saldonya habis," sebut Ambarita.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved