Berita Kriminal
Polda Jateng Tangkap Komplotan Sepesialis Pencuri Pikap Lintas Daerah, Polisi: Selalu Incar L-300
Polda Jateng Tangkap Komplotan Sepesialis Pencuri Pikap Lintas Daerah, Polisi: Selalu Incar L-300
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Rifqi Gozali
Polisi menangkap tiga tersangka spesialis pencuri pikap L-300 lintas daerah. Katiganya dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (16/9/2020).
SA sebelum tergabung dalam komplotan spesialis pencuri pikap L 300 mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian motor.
Sejak Mei sampai Agustus 2020 telah melakukan aksi pencurian motor di sejumlah daerah, di antaranya di Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Boyolali, dan Magelang.
Kini ketiga pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)
• Anggota DPRD DKI Jakarta Belajar Penganggaran dari Pemkab Tegal
• Kesbangpol Jateng Harapkan Ormas WKRI Bangkitkan Nasionalisme di Masa Pandemi
• Pesta Miras Usai Tawuran di Semarang, Sekumpulan Remaja Ini Terciduk Tim Resmob Elang Utara
• Nyong Kopi, Warung Kopi di Kabupaten Tegal yang Tawarkan Konsep Ngopi Sambil Ngaji