Berita Kriminal

Polda Jateng Tangkap Komplotan Sepesialis Pencuri Pikap Lintas Daerah, Polisi: Selalu Incar L-300

Polda Jateng Tangkap Komplotan Sepesialis Pencuri Pikap Lintas Daerah, Polisi: Selalu Incar L-300

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Rifqi Gozali
Polisi menangkap tiga tersangka spesialis pencuri pikap L-300 lintas daerah. Katiganya dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (16/9/2020). 

SA sebelum tergabung dalam komplotan spesialis pencuri pikap L 300 mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian motor.

Sejak Mei sampai Agustus 2020 telah melakukan aksi pencurian motor di sejumlah daerah, di antaranya di Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Boyolali, dan Magelang.

Kini ketiga pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Anggota DPRD DKI Jakarta Belajar Penganggaran dari Pemkab Tegal

Kesbangpol Jateng Harapkan Ormas WKRI Bangkitkan Nasionalisme di Masa Pandemi

Pesta Miras Usai Tawuran di Semarang, Sekumpulan Remaja Ini Terciduk Tim Resmob Elang Utara

Nyong Kopi, Warung Kopi di Kabupaten Tegal yang Tawarkan Konsep Ngopi Sambil Ngaji

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved