Berita Kriminal
Polda Jateng Tangkap Komplotan Sepesialis Pencuri Pikap Lintas Daerah, Polisi: Selalu Incar L-300
Polda Jateng Tangkap Komplotan Sepesialis Pencuri Pikap Lintas Daerah, Polisi: Selalu Incar L-300
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Polda Jateng menangkap tiga pelaku spesialis pencuri pikap L 300.
Setidaknya, sudah enam kali mereka melakukan aksinya dan berhasil menggondol pikap curian.
"Kalau yang kami ungkap, enam kali berhasil satu kali gagal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (16/9/2020).
Enam kali komplotan pencuri pikap ini berhasil melancarkan aksinya di Kudus, tepatnya di Jekulo dan Kedungdowo.
• Daftar SD di Kabupaten Tegal yang Memberhentikan Sementara KBM Tatap Muka
• PSK Asal Solo Meninggal Saat Layani Tamu Ke Enam Dalam Sehari
• Harga Emas Antam di Semarang Hari ini Mengalami Penurunan Rp 7.000 Berikut Daftar Lengkapnya
• Polda Jateng Kerahkan 5.720 Personel dalam Penegakan Protokol Kesehatan
Kemudian lokasi selanjutnya yakni di Karanganyar, Kabupaten Demak. Dua wilayah lainnya yakni Grobogan dan Temanggung.
"Terakhir yang tidak sempat berhasil adalah di Jati Kudus karena kuncinya T patah," jelasnya.
Komplotan ini terdiri atas enam orang. Tiga yang sudah tertangkap yakni SA alias Gendut (27) dan AS alias Kintel (34).
Keduanya merupakan warga Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Demak.
Serta pelaku lainnya yang tertangkap yakni NA alias Mas Bro (40) warga Klawen, Kecamatan Bawang, Batang.
"Tiga pelaku lainnya masih DPO (daftar pencarian orang) yakni Kendil, Iyok, dan Gombloh," kata Wihastono.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Wihastono, NA alias Mas Bro bertindak sebagai penadah.
Sementara pelaku lainnya bertugas sebagai eksekutor.
Dia mengaku sedikitnya sudah tiga kali menerima pikap hasil curian dari SA.
Dari pengakuannya, AS alias Kintel telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali.
Sementara SA alias Gendut sudah tujuh kali.