Berita Purbalingga
Kejari Usut Dugaan Korupsi Rp600 Juta Dinas Lingkungan Hidup Purbalingga, Terkait Soal Sampah
Kejari Usut Dugaan Korupsi Rp600 Juta Dinas Lingkungan Hidup Purbalingga, Terkait Soal Sampah
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
"Dugaan penyelewengan ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Masyarakat yang mana masih rahasia. Laporan masuk dari awal tahun 2020," kata dia.
Kajari menuturkan hingga saat ini telah ada 35 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut. Saksi-saki yang diperiksa antara lain adalah kepala dinas.
"Yang diperiksa ini khususnya kepala dinas dari tahun 2017-2018," ujar dia.
Kasi Pidsus Kejari Purbalingga, Meyer Volnar Simajuntak menambakan telah terdapat 17 jenis dokumen yang dijadikan alat bukti diantaranya anggaran, realisasi, dan surat tugas.
Dokumen itu berasal dari DLH dan pihak ketiga.
"Pokoknya yang diluar DLH kami anggap pihak ketiga," tutur dia.
Meyer mengatakan total kerugian negara diperkirakan akan naik. Hingga saat ini Kejari masih melakukan perhitungan kerugian negara.
"Nanti setelah selesai perhitungannya baru bisa ditentukan berapa kerugiannya," kata dia.
Terkait modus, ia belum mau memaparkan. Namun yang sedang diusut saat ini adalah Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran tidak bisa dipertanggungjawakan.
"Penyidikan paling tidak dua bulan sudah selesai. Nanti bulan depan ada kasus lain di dinas lain," tukasnya. (*)
• Ganjar Pranowo Minta Koperasi Bertransformasi Go Digital
• Dua Kali Selingkuh Hingga Digerebek Warga, PNS Kabupaten Grobogan Dipecat
• Update Virus Corona Kabupaten Batang Jumat 18 September 2020, Bertambah 2 Kasus Positif Covid-19
• Kepergok Resmob Saat Hendak Mencuri, Pemuda Asal Sampangan Ngumpet di Kamar Mandi