Berita Internasional
Kisah Parti TKW Indonesia Menang Gugatan atas Bos Bandara Changi Singapura, Bermula soal Toilet
Kisah Parti TKW Indonesia Menang Gugatan atas Bos Bandara Changi Singapura, Bermula dari Tolak Bersihkan Toilet
Kejaksaan Agung Singapura juga mengumumkan akan melakukan evaluasi mendalam terhadap kasus dan keputusan pengadilan.
Ketua Umum Forum Komunikasi Masyarakat Indonesia di Singapura (FKMIS), organisasi tunggal yang menaungi diaspora Indonesia di "Negeri Merlion", menyampaikan harapannya kepada Kompas.com, Selasa siang (22/9/2020), agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi.
"Saya sangat bersyukur Mbak Parti mendapatkan keadilan di Singapura."
"Saya juga sangat berterimakasih atas kerja keras pengacara dan tim relawan HOME yang telah tulus membantu sehingga proses meja hijau dapat berakhir tuntas," ujar Stephanus melalui pesan WhatsApp. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul TKI Parti Liyani Menang atas Tuduhan Pencurian dari Bos Bandara Changi Singapura
• Akseptor KB Kota Tegal Lebihi Target 28 Persen, Tertinggi ke-4 di Jateng, Ini Kata DPPKBP2PA
• Soal Wacana Revisi UU Pilkada, KPU Batang: Kami Siap Pilkada Dilaksanakan 2022
• Sah! KPU Kabupaten Pekalongan Tetapkan Dua Paslon Peserta Pilkada Serentak 2020
• Pemakaman Pasien Suspect Covid-19 Ricuh, Dua Tenaga Medis Kabupaten Tegal Kena Lemparan Batu