Berita Semarang
Hilang 3 Hari, Sukimin Ditemukan Meninggal Mengambang di Parit LIK Kaligawe Semarang
Seorang pria ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di parit gang XVI Lingkungan Industri Kecil (LIK) Bugangan Baru, Muktiharjo Lor, Genuk.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Rival Almanaf

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Seorang pria ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di parit gang XVI Lingkungan Industri Kecil (LIK) Bugangan Baru, Muktiharjo Lor, Genuk, Kota Semarang pada Selasa (27/10/2020) malam.
Kondisi pria itu mengambang di air parit tersebut dalam keadaan telungkup.
Diketahui almarhum bernama Sukimin (45), warga Muktiharjo, Genuk.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Rabu 28 Oktober 2020 Ada di Tiga Lokasi.
Baca juga: Libur Panjang Tetap Beroperasi, Samsat Keliling Kota Tegal Buka 8 Lokasi Pelayanan
Baca juga: Seusai Kalah di El Clasico, Bartomeu Melunak dan Mundur dari Jabatan Presiden Barcelona
Baca juga: Pengunjung Grojogan Sewu di Masa Cuti Bersama Akhir Oktober akan Jalani Rapid Test
Dari penuturan Kapolsek Genuk Kapolrestabes Semarang Kompol Subroto, Sukimin diduga meninggal antara Minggu-Senin (25-26/10/2020) lalu.
“Antara Minggu dan Senin, sudah lebih dari sehari dan kurang tiga hari,” tuturnya kepada Tribun-Pantura.com.
Berdasarkan keterangan anak Sukimin, Rikki Susanto (20), bapaknya menghilang sudah tiga hari sejak Minggu malam.
Rikki ditelepon oleh pemilik warung dekat rumahnya bahwa sepeda bapaknya masih tertinggal di warung saat itu.
Usai mendapatkan informasi tersebut, ia pergi ke warung itu dan mulai mencari bapaknya.
Rikki mencari di rawa di Bugangan Baru lantaran ia tahu kebiasaan bapaknya yang sering mencari keong dan ikan di sana, namun tak kunjung menemukannya.
Pencarian dilanjutkan hingga keesokan harinya dan dua hari kemudian jenazah Sukimin ditemukan.
Kemudian Rikki menghubungi polisi hingga akhirnya jenazah Sukimin dievakuasi oleh anggota Polsek Genuk, Inafis Polrestabes Semarang dan warga setempat.
Baca juga: Catat! Ini Tanggal Pencairan Subsidi Gaji Termin ke 2
Baca juga: Berawal dari Reuni Berlanjut ke Perselingkuhan, Wanita Ini Dibunuh Teman SD di Kamar Hotel di Kudus
Baca juga: Pemkab Tegal Bentuk Puspaga untuk Membantu Permasalahan Anak di Keluarga
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik RSUP Kariadi, tidak ada tanda kekerasaan pada tubuh korban.
Lain-lain tidak dapat dinilai karena adanya proses pembusukan mayat,” pungkas Kompol Subroto.
Sementara itu, pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan yang isinya menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun. (tribunjateng/rez)