Berita Blora
Rencana UMK Blora hanya Naik Rp 60 Ribu pada 2021
Upah minimum kabupaten (UMK) Blora pada 2021 akan mengalami kenaikan sekitar Rp 60 ribu.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, BLORA – Upah minimum kabupaten (UMK) Blora pada 2021 akan mengalami kenaikan sekitar Rp 60 ribu.
Hanya saja rencana kenaikan upah ini masih belum final, sebelum akhirnya ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kenaikan UMK Blora sudah dibahas oleh dewan pengupahan,” ujar Kasi Hubungan Industrial pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Blora, Khomsin, kepara Tribun-Pantura.com, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Hati-hati Tumpahan Oli di Tanjakan Tanah Putih Kota Semarang Siang Ini, 2 Pemotor Terpeleset
Baca juga: Drummer SID Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara Karena Sebut IDI Kacung WHO
Baca juga: Polresta Banyumas Amankan 80 Liter Tuak dan 50 Liter Ciu
Baca juga: Memasuki Musim Penghujan Bupati Batang Wihaji Minta BPBD On Call 24 Jam
Kenaikan sekitar Rp 60 ribu tersebut setelah dihitung sesuai dengan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebesar 3,27 persen.
Dari yang semula UMK Blora pada 2020 sebesar Rp 1.834.000, maka setelah naik sebesar 3,27 persen pada 2021 menjadi Rp 1.894.000 atau naik sebesar Rp 60 ribu.
“Persentase kenaikannya sama (dengan UMP 2021),” tandas Khomsin.
Sebelumnya, kata Khomsin, pihaknya telah menerima edaran terkait penetapan UMP sebesar 3,27 persen dari pemerintah provinsi.
Baru belakangan dewan pengupahan setempat melakukan pembahasan.
Baca juga: Lionel Messi Menolak Potong Gaji, Barcelona Terancam Bangkrut Dua Bulan Lagi
Baca juga: Telah Ditandatangani Jokowi, Ini Daftar Pasal UU Cipta Kerja yang Masih Dipermasalahkan
Baca juga: Telah Ditandatangani Jokowi, Ini Daftar Pasal UU Cipta Kerja yang Masih Dipermasalahkan
Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari ini, Mengalami Kenaikan Rp 10.000 Berikut Daftar Lengkapnya
“Setelah pembahasan itu angka kenaikan UMK kami ajukan ke provinsi. Nanti yang menetapkan provinsi,” ujar dia.
Diketahui, baru-baru ini Ganjar Pranowo menetapkan kenaikan UMP Jawa Tengah sebesar 3,27 persen.
Hal ini bertolak belakang dengan edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang menyatakan tidak ada kenaikan upah minimum pada 2021. (*)