Berita Pekalongan
Komisi 2 DPRD Kabupaten Pekalongan Kunjungan ke Pasar Kedungwuni, Ini yang Dibahas
Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke Pasar Kedungwuni.
TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke Pasar Kedungwuni.
Dalam kunjungan ke Pasar Kedungwuni, Komisi II ingin melihat perkembangan pembangunan pasar.
Selain itu juga, Pasar Kedungwuni yang masih dalam pembangunan ini dinilai rentan monopoli kios.
Baca juga: Ketua DPRD Demak Usul Paslon Peserta Pilbup Dites Uji Baca Al Quran
Baca juga: Pratu Firdaus Gugur Diserang KKB Papua saat Patroli
Baca juga: Kisah Dokter Galih, Pernah Terpapar Covid-19 Hingga Ketakutannya Menulari Orang Terdekat
Baca juga: BPBD Kabupaten Batang Terus Pantau Pergerakan Tanah di Lokasi Rawan Bencana
Pasalnya, banyak pedagang yang mengantongi lebih dari satu Kartu Tanda Pemakai (KTP) atau Surat Izin Pemakai (SIP).
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan Saeful Bahri mengatakan, banyaknya pedagang yang mengantongi lebih dari satu KTP ini hal tersebut sangat tidak adil.
Menurutnya, pembagian kios mestinya tidak menimbulkan monopoli.
"Tadi sudah kami sampaikan ke dinas terkait agar satu kios nanti untuk satu pedagang."
"Supaya pedagang lain juga merasakan pembangunan. Jangan sampai terjadi monopoli," kata Saiful kepada Tribun-Pantura.com seusai melakukan kunjungan ke Pasar Kedungwuni, Sabtu (7/11/2020).
Selain pembagian kios, pihaknya juga mempertanyakan kapan pasar baru tersebut dioperasikan.
Sebab, banyak masyarakat yang telah menunggu pembukaan pasar tersebut.
"Bangunan pasar kan juga sudah jadi. Jika tidak segera digunakan, bisa rusak sia-sia," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Pekalongan Hurip Budi Riyantini mengatakan, Total ada 1934 kios di Pasar Kedungwuni yang baru di bangun ini.
"Memang ada kelebihan kios dan ini lebih banyak dari jumlah pedagang yang tercatat. Karena, memang di antara mereka ada yang memiliki lebih dari satu KTP," katanya.
Pihaknya mengungkapkan, jual-beli kios antar pedagang sudah terjadi sejak lama.
"Kami hanya mencatat jumlah pedagang berdasarkan KTP mereka."
"Jika tidak kami catat berdasarkan itu, mereka juga akan keberatan. Karena dulunya mereka membeli," ungkapnya.
Hurip menambahkan, pihaknya menyambut baik masukan dari Komisi II DPRD.
Menrutnya, masukan itu akan dibawa dan disampaikan ke jajaran pimpinan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Baca juga: Tiga Bocah di Langkat Hilang, Sudah Tiga Minggu Belum Ada Titik Terang
Baca juga: Sudah Ada yang Ditransfer BSU Gelombang Dua Akhir Pekan Ini, Coba Cek Rekening Mu
Baca juga: Potensi Bencana Sinkhole di Desa Jolosekti Jadi Pantuan Pemkab Batang
Baca juga: Update Virus Corona di Kabupaten Karanganyar, Sabtu 7 November 2020.
"Soal pasar Kedungwuni ini kan belum final. Masih ada beberapa tahapan. Masukan, itu nanti kami bawa ke pimpinan," ujarnya.
Saat disinggung mengenai kapan pasar Kedungwuni beroperasi, Hurip menuturkan, direncanakan pasar akan beroperasi pada Februari 2021.
"Kami masih harus menyelesaikan pembangunan jalan dan sarana serta prasarana yang lain. Kalau dipaksakan dipindah sekarang, pasar akan tidak nyaman."
"Pemindahan pedagang dari pasar darurat tidak akan dilakukan secara bertahap. Tetapi serentak," tuturnya. (Dro)