Penanganan Corona

Dihukum Nyapu Makam di Ngaliyan karena Tak Pakai Masker, Candra Bikin Video: Ora Kerjo Sek, Prei

Dihukum Sapu Makam di Ngaliyan karena Tak Pakai Masker, Candra Bikin Video: Ora Kerjo Sek, Prei

Tribunpantura.com/Eka Yulianti Fajlin
Pelanggar protokol kesehatan di Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan disanksi menyapu pemakaman, Kamis (12/11/2020). 

Terbukti, jumlah pelanggar bulan lalu menurun dengan jumlah pelanggar rata-rata 40-50 orang per hari.

Dia mengaku prihatin melihat kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan justru menurun memasuki November ini. Sedangkan jumlah pelanggar semakin meningkat.

Hal ini dimungkinkan masyarakat mulai jenuh dengan kondisi pandemi atau tidak memakai masker yang nyaman.

"November awal kemarin kami ke Sambiroto jumlah pelanggar mencapai 120 orang. Di sini ada 74 orang. Kepatuhan masyarakat semakin menurun.

Bisa disebebkan karena jenuh sudah sembilan bulan pandemi, bisa juga karena masker yang dipakai tidak nyaman. Maka, pakailah masker yang nyaman," paparnya.

Dia meminta masyarakat untuk tidak menyepelekan Covid-19. Pasalnya, jumlah penderita semakin meningkat.

Pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 pun semakin bertambah banyak.

Dia mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Dengan demikian, Kota Semarang bisa segera masuk zona hijau. (eyf)

Baca juga: Selalu Lambaikan Tangan saat Kendaraan Lewat, Ternyata Bocah 5 Tahun Ini Tersesat, Jauh dari Rumah

Baca juga: Belanda vs Spanyol: Duel Dua Legenda Barcelona Sama Kuat, Berakhir Imbang 1-1

Baca juga: YouTube Sempat Down Pagi Ini, Tak Bisa untuk Memutar Video, Begini Penjelesannya

Baca juga: Realisasi Investasi Kabupaten Tegal Tertinggi se-Jateng, 900 Persen dari Target, Capai Rp7,69 T

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved