Pasar Weleri Kendal Terbakar
Ada Dugaan Pasar Weleri Terbakar karena Korsleting Listrik, Polisi: Kami Tak Mau Berspekulasi
Ada Dugaan Pasar Weleri Terbakar karena Korsleting Listrik, Polisi: Kami Tak Mau Berspekulasi
Penulis: Muhammad Khoiru Anas | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANURA.COM, KENDAL - Pasar Weleri, Kabupaten Kendal, terbakar hebat pada Kamis (11//11/2020) malam.
Sejumlah pihak menduga, api berasal dari korsleting listrik di kios yang ada di area pasar.
Namun, AKP Miyardi SH selaku Kapolsek Weleri Kendal tak mau berspekulasi terkait penyebab pasti terbakarnya Pasar Weleri.
Baca juga: Kebakaran Pasar Weleri Kendal Diduga dari Korsleting Listrik, Belasan Truk Damkar Dikerahkan
Baca juga: Bupati Tegal Lantik 52 Pimpinan Komisariat IPNU-IPPNU, Komisi IX DPR RI: Tingkatkan Kualitas Diri
Baca juga: Video Kebakaran Pasar Weleri, Pasar Terbesar di Kabupaten Kendal
Baca juga: DPRD Jateng Harap Flyover Ganefo Mranggen Selesai 2021
Hal ini disampaikan saat ditemui di lokasi kejadian.
Dia berujar untuk sabar menunggu terlebih dahulu apinya padam.
"Tunggu apinya padam, kami belum bisa berspekulasi," paparnya, Jumat (13/11/2020).
Dia menambahkan jika api benar-benar telah padam nantinya harus melalui proses penyelidikan.
"Ada beragam penyelidikan-penyelidikan dari forensik."
"Intinya kami belum dapat berspekulasi, tunggu api padam dan laporan hasil olah TKP, " paparnya kembali.
Terkait pengamanan, lanjut dia jika beragam elemen masyarakat Kendal bersinergi saling bahu membahu.
"Kami Polsek Weleri dibantu Koramil Weleri Dalmas Polres Kendal, Satlantas Kendal, Pemuda Pancasila, Banser saling bersinergi dengan tujuan sama, yakni kebakaran di Pasar Weleri cepat usai," pungkasnya. (amk)
Baca juga: Cerita di Balik Kebakaran Pasar Weleri Kendal: Sulitnya Terobos Kerumunan Massa, Hidran Tak Fungsi
Baca juga: Update Virus Corona Karanganyar Kamis 12 November 2020, Kecamatan Karanganyar Masih Tertinggi
Baca juga: Sejumlah anggota KPPS di Purbalingga Menolak Rapid Test
Baca juga: Euforia Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Prajurit TNI Ditahan, Kodam: Langgar Disiplin Militer