Berita Batang
Dishub Batang Minta Polisi Kejar Sopir Truk yang Hancurkan Penerangan Jalan
Karena tak kuat menaklukan tanjakan, sebuah truk box yang melitas di Jalan Pantura Batang, tepatnya di wilayah Kecamatan Banyuputih, mundur.
Penulis: budi susanto | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Karena tak kuat menaklukan tanjakan, sebuah truk box yang melitas di Jalan Pantura Batang, tepatnya di wilayah Kecamatan Banyuputih, mundur dan menghantam pembatas jalan.
Benturan keras box bagian belakang truk itu juga merubuhkan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Peristiwa yang terjadi Rabu (25/11) siang itu juga sempat viral dan tersebar di media sosial.
Usai mengalami insiden, truk yang melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Panturan Batang itu langsung tancap gas, dan meninggalkan lokasi kejadian.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Kamis 26 November 2020 Ada di Tiga Lokasi
Baca juga: Pemerintah Kota Tegal Raih Juara 1 Penghargaan IDSD Jateng Kategori Pasar
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Kamis 26 November, Buka di Tegal Barat dan 7 Tempat Lainnya
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Kamis 26 November 2020, Sore Hari Diprediksi Hujan Ringan
Adanya kejadian tersebut yang sempat viral itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang, Murdioyono.
Saat dihubungi Tribun-Pantura.com, melalui sambungan telpon, ia menjelaskan, tiang lampu yang rubuh sempat tergeletak di lajur arah barat Jalan Panturan Batang.
"Petugas kami akhirnya memindahkan tiang PJU itu, dan membawanya ke kantor," jelasnya, Rabu (25/11/2020) sore.
Dilanjutkannya, usai kejadian, pengemudi langsung melarikan diri dengan mengendarai truk box.
"Sampai di lokasi, petugas kami tidak menemukan pengemudi beserta truknya," paparnya.
Murdioyono mengatakan, Dishub sudah berkoordinasi dengan Satlantas untuk mencari pengemudi truk.
"Pengemudi truk itu harusnya bertanggung jawab atas kelalainnya, dan wajib mengganti kerusakan fasilitas negara," ujarnya.
Ia menuturkan, juga sudah berkoordinasi dengan Satuan Kerja (Satker) yang menangani PJU di Jalur Pantura Batang.
"Kalau kisaran kerugian bisa mencapai Rp 9 juta, namun bukan wewenang kami untuk menindak hal tersebut, untuk itu kami berkoordinasi dengan Satlantas dan Satker," katanya.
Terpisah, Imiyatun, satu di antara pedagang yang ada tepat di depan lokasi membenarkan, bahwasannya pengemudi langsung tancap gas usai kejadian.
"Waktu itu saya sedang tidur, tiba-tiba ada suara hantaman keras. Saya keluar dari dalam warung, ternyata ada truk box berwarna hijau mundur menghantam pembatas jalan," terangnya.
Baca juga: Pemerintah Kota Tegal Luncurkan Gerakan Ayo Sekolah Lagi
Baca juga: Antisipasi Penularan Covid-19, Pegawai Disdukcapil Kabupaten Tegal Ikuti Tes Swab
Baca juga: Disdik Kabupaten Batang Lakukan Pendataan Untuk Pencairan BSU Guru Honorer
Baca juga: 111 UMKM di Kabupaten Tegal Mendapat Bantuan Website Gratis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/begal-tabrak-pohon-rampok-tabrak-pohon-kecelakaan-laka.jpg)