Berita Batang
Tertibkan Wajib Pajak yang Nakal Pemkab Batang Gandeng KPK
Genjot pendapat sektor pajak, Pemkab Batang gandeng KPK. Kerjasama tersebut dilakukan guna melakukan Penertiban pajak.
Penulis: budi susanto | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Genjot pendapat sektor pajak, Pemkab Batang gandeng KPK.
Kerjasama tersebut dilakukan guna melakukan Penertiban pajak.
Pasalnya banyak wajib pajak yang sengaja tak membayar kewajiban tersebut.
Bahkan menurut Bupati Batang, Wihaji, pengusaha rumah makan sengaja menghindari pembayaran pajak.
Baca juga: Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah, Begini Prakiraan Cuaca Jawa Tengah dari BMKG 5 Desember 2020
Baca juga: Kecelakaan di Jalan Sultan Agung Semarang, Mobil Tabrak Pohon dan Motor Sampai Ringsek
Baca juga: V-Jek Pati, Digital Start Up Karya Putra Daerah yang Ingin Majukan UMKM
Baca juga: Banjir Tidak Selamanya Bencana, Bisa Jadi Berkah Bagi Warga Purbslingga Ini
"Padahal kami sudah memasang tapping box di sejumlah rumah makan, namun alat tersebut sengaja dimatikan," paparnya, Sabtu (5/12/2020).
Meski dimatikan, dijelaskan Bupati Wihaji, alat tersebut tetap bisa menerjemahkan aktifitas keuangan.
"Saat dihidupkan kembali, alat itu juga akan mendeteksi berapa lama tak dihidupkan. Selain itu sistem akan mrnhitung rata-rata pajak dari pengunjung," paparnya.
Ia menjelaskan, sistem tidak bisa dibohongi meski alat tersebut dimatikan.
"Bahkan hingga kini beberapa pengusaha nakal masih ada yang menyangkal kalau alat tersebut dimatikan, untuk menghindari pajak," jelasnya.
Baca juga: Berdalih Bantu Teman, Sadin Warga Cilacap Diringkus Polisi Temanggung Setelah Gadaikan Mobil Rental
Baca juga: 503 Warga Banjarnegara Mengungsi karena Pergerakan Tanah
Baca juga: Alami Pekan Terburuk Sebagai Pelatih, Zidane Tetap Fokus Laga Real Madrid Melawan Sevilla
Baca juga: Reaksi Susi Tanggapi Adik Prabowo dan Hotman Paris yang Sebut Kebijakan Larangan Ekspor Benur Salah
Untuk itu, Bupati Wihaji menegaskan, Pemkab berkoordinasi dengan KPK guna melakukan penertiban.
"Nantinya biar KPK yang bertindak, guna menertibkan pihak yang sengaja menghindari kewajiban membayar pajak," ujarnya.
Ditambahkannya, Pemkab Batang menargetkan pendapatan sektor pajak termasuk dari rumah makan pada 2020 mencapai Rp 215 miliar.
"Kerjasama dengan KPK juga untuk mendapat target pajak, karena pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya. (bud)