Penanganan Corona
Update Covid-19 Banyumas 6 Desember 2020, Total Kasus Positif Mencapai 2.354
Sampai dengan hari ini Minggu (6/12/2020) pukul 09.00 WIB total kasus positif Covid-19 di Banyumas sudah mencapai angka 2.354.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, PURWOKERTO - Sampai dengan hari ini Minggu (6/12/2020) pukul 09.00 WIB total kasus positif Covid-19 di Banyumas sudah mencapai angka 2.354.
Sementara total kesembuhan mencapai angka 1.304 dengan angka kematian 4.07 persen atau mendekati batas kewajaran dari WHO yaitu 5 persen.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Sadiyanto, jika Positivity Rate Covid-19 Banyumas sudah berada di angka 8.41 persen.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19, Mensos Juliari Belum Ditahan, KPK Minta Segera Menyerahkan Diri
Baca juga: Prakiraan Cuaca Wonosobo Hari Ini Minggu 6 Desember 2020
Baca juga: BREAKING NEWS: Pabrik Teh Dandang Kabupaten Batang Terbakar Dilalap Api
Baca juga: Prakiraan Cuaca Temanggung Hari Ini Minggu 6 Desember 2020
"Angka positif rata-rata perhari dalam satu minggu terakhir ada 111 dan kasus meninggal dalam seminggu terakhir ada tujuh orang," katanya kepada Tribun-Pantura.com, Minggu (6/12/2020).
Rata-rata yang meninggal adalah mereka yang sudah diatas lima puluh tahun dengan komorbid atau penyakit penyerta, seperti darah tinggi, asma, jantung, gagal ginjal, kelainan darah,
"Zona merah dapat dihilangkan dengan kerja keras semua pihak.
Seluruh masyarakat Banyumas yang di dalam rumahnya ada orang dengan penyakit maka pada saat di dalam rumah agar tetap mengenakan masker," tambah Sadiyanto.
Sementara itu Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono sempat mengatakan jika selama masih dalam masa pandemi Covid-19, tidak ada perayaan natal dan tahun baru di Banyumas.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menggelar perayaan Natal dan Tahun Baru yang menimbulkan kerumunan.
Seperti diketahui situasi di Banyumas saat ini adalah masuk zona merah Covid-19.
Pemkab saat ini tengah memperketat kegiatan masyarakat dan melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti hajatan dan menutup sejumlah objek wisata.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ungkap Penangkapan Mensos Juliari yang Ternyata Berawal dari Laporan Warga
Baca juga: KPK Menduga Mensos Juliari Terima Suap Hingga Rp 17 Miliar
Baca juga: Pelajar SMP Naik Motor Dihantam Mobil di Semarang, Pengemudi Roda Empat Kini Ditahan
Baca juga: Proses Evakuasi Korban Longsor di Karanganyar Berlangsung Dramatis, Keluarga Korban Menangis
Kebijakan tersebut setidaknya diberlakukan sejak akhir November hingga 10 Desember mendatang.
"Sampai hari ini tidak boleh ada kerumunan.
Bupati menginstruksikan tidak boleh ada pesta kembang api," katanya.
Kebijakan tersebut diambil karena peningkatan signifikan kasus Covid-19 pada November. (Jti)