Berita Batang
Takut Tertimpa Pohon, Pedagang di Pantura Batang Minta Pemerintah Melakukan Pemangkasan Pohon Perdu
Ranting dari pohon perdu sepanjang Jalan Pantura Batang nampak menjuntai dan rimbun.
Penulis: budi susanto | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Ranting dari pohon perdu sepanjang Jalan Pantura Batang nampak menjuntai dan rimbun.
Di bawah pohon tersebut acap kali didirikan warung oleh warga warga sekitar.
Meski teduh, namun di tengah musim penghujan pohon tersebut membahayakan.
Pasalnya kala hujan lebat disertai angin, ranting maupun batang pohon yang ditanam sepanjang jalan Pantura itu bisa rubuh sewaktu-waktu.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Selasa 15 Desember 2020 Ada di Tiga Lokasi.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Selasa 15 Desember 2020
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Selasa 15 Desember 2020, Hujan Sedang dan Lebat Pada Sore Hari
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Selasa 15 Desember 2020 Buka di Tegal Timur dan 7 Titik Lain
Bahkan menurut sejumlah pedagang, tak jarang atap warung tertimpa rating maupun kayu dari pohon-pohon tersebut.
Di tambah lagi usia pohon yang sudah tua, membuat kayu lapuk digerus dan bisa rubuh kapan saja.
Beberapa pedagang enggang memangkas ranting, ataupun memotong pohon perdu tersebut.
Hal itu karena pohon itu ditanam oleh pemerintah, pedagang pun tak ingin disalahkan karena melakukan penebangan ilegal.
"Takut saja kalau kami potong sendiri nanti salah, karena bukan kami yang menanam," jelas Fitriah satu di antara pedagang di wilayah Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang, Selasa (15/12/2020).
Fitriah yang sudah 11 tahun membuka warung di Jalan Pantura Batang, juga menuturkan, beberapa kali rating pohon patah dan menimpa atap warung tempat ia berdagang.
"Beberapa waktu saat hujan lebat atap warung saya tertimpa ranting pohon, ukurannya juga besar. Jadi atap warung rusak," ujarnya.
Ia menjelaskan, was-was mana kala hujan lebat disertai angin melanda wilayah Pantura Batang.
"Pasti takut kalau pohon rubuh, saya kan dagang di bawahnya, bisa cilaka kalau dibiarkan," paparnya.
Baca juga: Cukai Rokok Naik, 144 Warga Dukuh Geritan Kabupaten Batang Tak Mau Lagi Menanam Tembakau
Baca juga: Butuh Pendampingan Korban Kekerasan Anak di Kabupaten Tegal? Inj Nomor Telepon yang Bisa Dihubungi
Baca juga: Dishub Kota Tegal Tegur Para Juru Parkir di Jalan Pancasila yang Tarik Tarif Tidak Wajar
Baca juga: Puluhan Rumah Terdampak Tanah Gerak Di Kabupaten Pekalongan
Ia meminta pemerintah melakukan pemotongan atau menebang pohon perdu yang sudah tua.
"Memang harus ditebang, atau dipangkas. Semoga pemerintah setempat segera melakukan hal itu," kata Fitriah.
Senada dengan Fitriah, Yatno pedagang lainya juga meminta pemerintah melakukan pemangkasan.
"Jangan sampai ada korban lah, karena kalau dibiarkan sewaktu-waktu batang pohon bisa rubuh saat ada angin kencang," tambahnya. (bud)