Penanganan Corona

Segini Biaya Rapid Test Antigen di Kabupaten Tegal, Satgas Covid-19: Rp250 ribu - Rp400 ribu

Segini Biaya Rapid Test Antigen di Kabupaten Tegal, Satgas Covid-19: Sekitara Rp250 ribu - Rp400 ribu

Istimewa
Seorang warga di Kabupaten Tegal sedang melakukan rapid test antigen, belum lama ini. 

"Rapid test antigen biayanya bervariasi, mulai dari Rp250 ribu sampai Rp400 ribu, bisa dilakukan di rumah sakit ataupun laboratorium kesehatan."

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Pemerintah pusat telah mengganti aturan yang sebelumnya dianjurkan rapid test Antibodi, sekarang menjadi rapid test Antigen mulai 18 Desember 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, Joko Wantoro, Senin (21/12/2020).

Bagi yang belum mengetahui apa itu rapid test antigen, lanjut Joko, rapid test antigen merupakan jenis tes virus corona dengan metode pengambilan sampel swab.

Baca juga: Jawaban Gibran saat Disebut Anak Pak Lurah dan Berperan dalam Korupsi Bansos Mensos Juliari

Baca juga: Virus Corona Varian Baru Muncul di Inggris, Negara di Eropa Ramai-ramai Tutup Perbatasan

Baca juga: Hasil Rapid Test Antigen Jadi Syarat Bepergian, Bagaimana Akurasinya Dibanding Tes Covid-19 Lain?

Baca juga: Mantan Napi Terorisme di Brebes Beri Bansos untuk Puluhan Manula dan Anak Yatim

Rapid antigen ini akan mendeteksi protein nukleokapsid virus SARS Cov-2 penyebab Covid-19 yang jauh lebih baik jika test dilakukan pada minggu pertama dari gejala. 

Adapun hasil dari test antigen ini lebih cepat dari test Polymerase Chain Reaction (PCR).

Karena rapid test antigen ini hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit saja. 

"Rapid test antigen biayanya bervariasi, mulai dari Rp250 ribu sampai Rp400 ribu."

"Selain itu rapid test antigen juga bisa dilakukan di rumah sakit ataupun laboratorium kesehatan," kata Joko, pada Tribunpantura.com, Senin (21/12/2020). 

Dijelaskan, ketika pemeriksaan test antigen pasien hasilnya reaktif maka dilanjutkan pada test swab. 

Kemudian apabila kembali positif, pasien dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah minimal 10 hari.

Sementara itu membahas mengenai perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tegal, klaster penularan yang terbanyak masih dipegang oleh klaster keluarga. 

Meski Januari 2021 mendatang pemerintah sudah menyediakan vaksin, namun masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M.

Yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.

"Saya tidak akan bosan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan."

"Sekarang ini mau tidak mau, harus menganggap semua orang sudah terpapar Covid-19."

"Jadi bertemu dengan siapapun entah saudara, teman, rekan kerja, dan lain-lain jangan coba-coba untuk membuka masker."

"Kalau harus membuka masker maka buatlah jarak minimal 2 meter," tegasnya. 

Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus meningkat bahkan sudah melebihi angka 3.000 kasus. 

Sesuai update data di laman resmi Pemkab Tegal yaitu covid19.tegalkab.go.id, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 per Senin (21/12/2020) sebanyak 3.114 kasus. 

Dari jumlah 3.114 kasus, rinciannya yang sudah dinyatakan sembuh ada 2.691 kasus, masih menjalankan isolasi mandiri 229 kasus, masih dirawat 101 kasus, dan meninggal dunia sebanyak 93 kasus. (dta)

Baca juga: Tagar #2021BaliJatidiri Ramai di Medsos hingga Kantor Gubernuran, Ganjar: Terima Kasih Pak Yoyok

Baca juga: Bupati Wihaji Minta Petugas Tegas: Bubarkan Kerumunan saat Malam Tahun Baru di Batang

Baca juga: Gibran Dilaporkan Terseret Pusaran Korupsi Bansos Mensos Juliari, Rekomendasi Anak Pak Lurah

Baca juga: Mengenali Tanda Infeksi Covid-19 Menggunakan Bubuk Kopi, Begini Caranya

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved