Berita Tegal

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Rabu 23 Desember 2020 Ada di Satu Lokasi

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Rabu (23/12/2020).

Editor: Rival Almanaf
Tribun-Pantura.com/ Dina Indriani
Warga memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Bawang. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Rabu (23/12/2020).

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di Satu lokasi. 

Adapun satu lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi. 

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca juga: Pemkot Tegal Borong 5 Penghargaan TOP IT Digital Awards 2020

Baca juga: Daftar Daerah yang Mewajibkan Pendatang untuk Swab Antigen Virus Corona saat Libur Nataru

Baca juga: Cuaca di Tegal Raya Rabu 23 Desember Diprediksi Berawan, 3 Kecamatan Potensi Alami Hujan Ringan

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Saat ini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan kebijakan bebas denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 tahun 2020 Tanggal 19 Oktober 2020. Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Jateng yang berlaku sampai 19 Desember 2020," jelas Tonny, pada Tribun-Pantura.com, Rabu (28/10/2020) lalu. 

Sementara itu, terkait jadwal samsat keliling di Kabupaten Tegal, menurut Tonny mengalami sedikit perubahan. Terutama terkait lokasi pelayanan samsat keliling ada yang sementara di non aktifkan terlebih dahulu.

Baca juga: Bawa Sabu, Karyawan di Purbalingga Ditangkap di Depan Gedung Rongsok

Baca juga: Kades di Grobogan Ini Linglung saat Ditangkap Polisi, Teler Seusai Mengisap Ganja

Baca juga: Janggal, Rp350 Miliar untuk Beli Alat Kedokteran dalam Anggaran Kegiatan DPRD DKI Jakarta

Ada dua kecamatan yaitu Bojong dan Margasari yang pelayanan samsat keliling nya sementara waktu di non aktifkan, karena terdapat kasus Covid-19. 

"Untuk wilayah lainnya, jadwal masih sama seperti sebelumnya. Baik jam operasional maupun lokasi pelayanan samsat keliling," ujarnya. 

Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah. 

Adapun pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta) 

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved