Berita Nasional
Janggal, Rp350 Miliar untuk Beli Alat Kedokteran dalam Anggaran Kegiatan DPRD DKI Jakarta
Janggal, Rp350 Miliar untuk Beli Alat Kedokteran dalam Anggaran Kegiatan DPRD DKI Jakarta, Begini Respon Kemendagri
TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan obyek belanja alat kedokteran senilai Rp350 miliar dalam anggaran kegiatan anggota DPRD DKI Jakarta pada APBD DKI 2021.
Kemendagri menyebut alokasi anggaran itu sebagai sesuatu yang janggal.
Anggaran tersebut tertuang dalam Sub Kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Dewan dengan besaran Rp350.332.264.769.
Baca juga: Anita Kolopaking Pengacara Djoko Tjandra Dihukum 2,5 Tahun Penjara, Kasus Surat Jalan Palsu
Baca juga: Budi Gunadi Sadikin Tuai Sorotan, Profesional Bidang Ekonomi, Eks Dirut Mandiri Kini Jadi Menkes
Baca juga: 100 Lubang Baru Muncul pada Tiap Hari di Jalur Pantura Tegal-Pemalang: tapi Alhamdulillah . . .
Baca juga: Ihwal Dugaan Ceceran Batu Bara PLTU Batang, Bupati Wihaji: Saya Membela Nelayan Roban Timur
Berdasarkan dokumen evaluasi yang ditunjukan Direktur Perencana Keuangan Daerah Kemendagri, Bahri, kepada Kompas.com Selasa (22/12/2020), uang ratusan miliar tersebut diuraikan dalam obyek belanja alat kedokteran.
"Belanja suku cadang-suku cadang alat kKedokteran pada Sekretariat DPRD," tulis dokumen tersebut.
Anggaran tersebut merupakan satu dari enam anggaran janggal yang ditemukan Kemendagri dalam kegiatan anggota DPRD DKI Jakarta di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2021.
Adapun lima anggaran janggal lainnya adalah: pertama sub kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dengan nilai Rp5.112.555.027 yang diuraikan dalam sub rincian objek belanja.
Yakni belanja pakaian sipil pengkap (PSL); belanja modal peralatan studio audio; belanja modal personal computer; dan belanja modal peralatan komputer lainnya pada Sekertariat DPRD.
Kedua sub kegiatan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp153.649.748.978 yang diuraikan ke dalam obyek belanja: belanja gaji dan tunjangan DPRD pada Sekretariat DPRD.
Ketiga, sub kegiatan pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS dengan nilai Rp2.310.670.340 diuraikan ke dalam obyek belanja: belanja pakaian sipil harian (PSH); belanja pakaian sipil lengkap (PSL); belanja pakaian dinas harian (PDH); dan belanja pakaian sipil resmi (PSR).
Keempat, sub kegiatan kunjungan kerja dalam daerah senilai Rp 27.272.043.970 diuraikan dalam obyek belanja: belanja perjalanan dinas luar negeri pada Sekretariat DPRD.
Sub kegiatan terakhir pada kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD senilai Rp41.458.540.986 diuraikan ke dalam obyek belanja: belanja penghargaan atas suatu prestasi pada Sekretariat DPRD.
Total keseluruhan anggaran enam sub kegiatan tersebut menjadi Rp580.135.824.007. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemendagri Temukan Anggaran Beli Alat Kedokteran Rp 350 Miliar pada Pos Kegiatan DPRD DKI
Baca juga: Kejutan Jokowi Umumkan Reshuffle Kabinet, Ada 6 Menteri Baru, Gus Tutut Jadi Menag, Risma Mensos
Baca juga: APTRI Meradang, karena PTPN Grup Jual Gula Putih Murah: Sangat Tidak Menguntungkan Petani
Baca juga: Tanggul di Pantai Sari Pekalongan Selesai Diperbaiki, 10 Hari Pengerjaan Telan Dana Rp200 Juta
Baca juga: Nelayan Roban Timur Keluhkan Rusaknya Alat Tangkap, Diduga karena Ceceran Batu Bara PLTU Batang