Berita Batang

Penyelesiaan Gor Indoor Batang Dipastikan Tak Sesuai Target

Pembangunan Gor Indoor senilai Rp 15,5 miliar dipastikan tak rampung sesuai target. 

Penulis: budi susanto | Editor: Rival Almanaf
Tribun-Pantura.com/ Budi Susanto
Pekerja menyelesaikan pembangunan rangka Gor Indoor Batang, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Pembangunan Gor Indoor senilai Rp 15,5 miliar dipastikan tak rampung sesuai target. 

Hal itu dikarenakan sejumlah material hingga kini juga belum diterima pihak pengembang. 

Selain itu, cuaca juga menjadi kendal dalam pembangunan Gor Indoor Batang ditargetkan rampung pada 31 Desember 2020, dengan waktu pengerjaan 109 hari itu.

Baca juga: Sakit Hati Cintanya Ditolak, Pria Temanggung Teror Pesepada Cewek di Sleman dengan Cairan Lem

Baca juga: Mulai Hari Ini, Stasiun Kebumen Buka Layanan Rapid Test Antigen, Segini Tarifnya

Baca juga: Cerita Pilu Perajin Terompet Tahun Baru saat Pandemi di Banyumas: 100 Buah, Tak Laku Terjual Satupun

Baca juga: Ketahun Mencopet, Perempuan Ini Malah Tuduh Korbannya Gila saat Diminta Kembalikan Dompet

Diterangkan Kabid Tata Bangunan Lingkungan DPUPR Kabupaten Batang,  Satrio Rah Wicaksono, atas keterlambatan itu pihak pengembang akan terkenda dendan. 

"Sesuai MoU pengembang akan dikenakan denda Rp 13 juta per hari, dan akan dibayarkan tahun depan," jelasnya. Selasa (29/12/2020).

Ia menuturkan, 31 Desember atap diwacanakan rampung, namun hinga kinu penutup atap yang masih belum terkirim. 

"Penutup atap dikirim dari pabrik sekitar tanggal 30 Desember 2020. Karene keterlambatan, pihak pengembang mengajukan perpanjaangan waktu dua pekan.

Baca juga: Resmi, Tempat Wisata di Kabupaten Tegal Hanya Tutup 2 Hari, Tahun Baru Sudah Buka Kembali

Baca juga: OJK Tegal Catat Ada Peningkatan Aduan Masyarakat di Masa Covid-19, Terbanyak soal Kredit

Baca juga: Corona Landa Liga Inggris, Laga Everton vs Manchester City Ditunda, Bek Arsenal Positif Covid-19

Baca juga: Oknum PNS Gantung Diri setelah Bacok 2 Tetangganya, 1 Korban Tewas, Polisi: Diduga Motif Asmara

"Karena hak itu, dan tidak sesuai dengan waktu kontrak, maka rekanan dikenai denda," paparnya. 

Satrio menambahkan, dari total Rp 15,5 miliar, pembangunan Gor Indoor menghabiskan Rp 13,6 miliar. 

"Sampai saat ini kami masih menghitung progresnya, karena ada perpanjang kontrak hingga melampaui tahun anggaran,” tambahnya. (bud) 

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved