Berita Kecelakaan
Nova Tewas Tergencet Bodi Mobil di Tol Tembalang-Semarang, Kendaraan Lawan Kecelakaan Misteri
Nova Tewas Tergencet Bodi Mobil di Tol Tembalang-Semarang, Kendaraan Lawan Kecelakaan Misteri
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Seorang pengemudi mobil Datsun Go warna merah pelat nomor H 8537 AW tewas setelah alami kecelakaan di ruas jalan tol Tembalang KM 432+400, Senin (4/1/2021) pukul 03.00 WIB.
Sementara, kendaraan yang menjadi lawan dari kecelakaan maut ini masih misteri, belum diketahui keberadaannya.
Hal ini lantaran kendaraan tersebut langsung melarikan diri seusai insiden tersebut.
Baca juga: Jokowi Terbitkan PP 76/2020 soal PNBP, Bikin dan Perpanjan SIM Bisa Gratis? Ini Penjelasan Polri
Baca juga: Arab Saudi Cabut Larangan Terbang, Ibadah Umrah Dijadwalkan Kembali Mulai 16 Januari 2021
Baca juga: Kapolres Tegal Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Ini Pesan yang Disampaikan AKBP M Iqbal Simatupang
Baca juga: Mengenang Kerusuhan Antarpetani di Wilayah Perbatasan Batang-Banjarnegara, Wihaji: Ada Rasa Iri
"Korban bernama Benedik Nofa Aro Zaluchu (23) warga Jalan Taman Adenia, Graha Padma, Kota Semarang.
Saat ini jenazah sudah berada di RSUP Kariadi Semarang," terang Manager Traffic Jasa Marga Toll Road Operator ruas Semarang ABC, Yudi Pamugar saat dihubungi Tribunjateng.com.
Diduga, kecelakaan tersebut, kata dia, bermula saat kedua kendaraan melaju dari arah Banyumanik menuju Krapyak.
Setiba di lokasi kejadian diduga karena korban kurang antisipasi sehingga kendaraan korban menabrak kendaraan di depannya.
Kendaraan yang ditabrak korban tersebut tidak diketahui identitas pengemudinya.
Pelat nomornya juga tidak terlacak karena langsung kabur melarikan diri.
"Posisi akhir kendaraan korban di lajur 1."
"Kondisi mobil rusak parah di bodi depan."
"Korban dievakuasi dalam kondisi terjepit," ungkapnya. (Iwn)
Baca juga: Tren Penularan Covid-19 Naik, Anies Perpanjang PSBB Transisi Jakarta hingga 17 Januari 2021
Baca juga: Detik-detik Bocah 12 Tahun Diserang Buaya saat Berenang, Berhasil Selamat karena Lakukan Ini
Baca juga: Sah! Presiden Jokowi Teken PP Kebiri Predator Seksual terhadap Anak
Baca juga: Demi Nikahi Janda Kaya S 4 Tahun Jadi TNI Gadungan, Mengaku Marinir, Ditangkap di Rumah Istri