PPKM Jawa Tengah
12 Daerah di Jateng Tak Terapkan PPKM, Ganjar: Bukan Berarti Bisa Longgarkan Aturan Prokes
12 Daerah di Jateng Tak Terapkan PPKM, Ganjar: Bukan Berarti Bisa Longgarkan Aturan Prokes
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menginstruksikan kota/kabupaten yang tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tetap waspada dan tidak melonggarkan aturan.
Seperti diketahui, 12 kabupaten/kota di Jateng tak menerapkan PPKM.
Sementara 23 kabupaten/kota di Jateng diharuskan menerapkan PPKM sesuai instruksi pemerintah pusat.
Baca juga: 23 dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng Terapkan PPKM 11-25 Januari, Berikut Daftar Lengkapnya
Baca juga: Hari Pertama PPKM di Purbalingga, 75 Persen ASN Pemkab Terapkan WFH
Baca juga: Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac Diterbitkan BPOM, Vaksinasi Segera Dimulai
Baca juga: Penolak Vaksinasi Covid-19 Dapat Dipidana 1 Tahun Penjara, Begini Keterangan Guru Besar UGM
23 daerah tersebut termasuk dalam wilayah Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya, plus sebagian Muria (Kudus, Rembang, Pati) dan Magelang serta Brebes.
"Saya sudah komunikasi dengan mereka (pemerintah daerah non-PPKM) untuk mereka ikuti, bukan berarti longgar lho ya," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (11/1/2021).
Ganjar mengatakan, dirinya telah meminta pada kepala daerah di 12 kota/kabupaten yang tak termasuk melaksanakan PPKM untuk berasumsi bahwa PPKM dilakukan se-Jateng.
Sehingga, tidak boleh ada kelonggaran dalam penerapan protokol kesehatan.
Di sisi lain, Ganjar menyoroti aturan PPKM Jawa Bali dari pemerintah pusat yang belum mengatur sektor industri, perdagangan, dan pasar tradisional.
"Nah industri yang besar karena tidak tutup, maka saya minta untuk Dinas Perindustrian agar komunikasi dengan kabupaten/kota dan perusahaan agar mereka melakukan protokol kesehatan yang keras dan ketat dengan SOP juga yang ketat," tegasnya.
Sementara, untuk pasar tradisional, ia meminta pada bupati dan wali kota di daerah untuk menerapkan sistem pasar dengan penerapan protokol kesehatan yang pernah dilakukan di Kota Salatiga.
"Saya minta betul ini bantuan dari bupati/wali kota. Kan dulu pernah ada contoh seumpama pasarnya itu dikeluarkan di jalan, terus kemudian dikasih tanda atau tempat seperti yang di Salatiga kemudian di Kebumen juga mengikuti."
"Itu dilakukan lagi, kalau itu bisa menurut saya akan bisa membantu," tandasnya. (mam)
Baca juga: Agesti Sadar Disebut Anak Durhaka, tapi Tetap Kukuh Penjarakan Ibu Kandung: Dia Tetap Ibu Saya
Baca juga: Polisi Mengaku Dianiaya Polisi saat Diperiksa, Tak Terima Lalu Lapor Polisi, Begini Ceritanya
Baca juga: Kapolres dan 4 Jurnalis Nyaris Tertimbun Longsor Susulan di Sumedang, Selamat karena Masuk Masjid
Baca juga: Pos Kamling Roboh di Pemalang Timpa 5 Bocah, 1 Tewas 4 Lainnya Luka-luka