Pilkada Serentak 2020
Sah! Ngesti-Basari Ditetapkan KPU sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang Terpilih
Sah! Ngesti-Basari Ditetapkan KPU sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang Terpilih
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, UNGARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Semarang 2020, Kamis (21/1/2021).
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih sesuai pasal 54 ayat 1 PKPU nomor 19 tahun 2020 atas perubahan PKPU nomor 9 tahun 2018 tentang rekapitulasi penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati.
Baca juga: Komisi X DPR ke Mendikbud: Masalah Guru Honorer Harus Clear, Tak Harus Dijadikan PNS
Baca juga: Di Tengah Terpaan Pandemi, Omzet UMKM Kaosedhewe Justru Meroket: Masih Oke Walau PPKM
Baca juga: Jokowi Janjikan Vaksinasi di Indonesia Selesai Dalam Waktu Satu Tahun, Ini Faktor Pendukunhnya
Baca juga: KPU Kabupaten Semarang Hibahkan 2.503 Thermogun Bekas Pilkada untuk Desa-desa yang Membutuhkan
"Bahwa KPU Kabupaten Semarang menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang nomor urut 2 Ngesti-Basari (Ngebas) sebagai Paslon terpilih."
"Itu juga sesuai berita acara nomor 4/PL.02.07-BA/332/KPU-KAB/I/2021 tentang penetapan calon terpilih," terangnya kepada Tribunpantura.com, disela-sela sidang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Semarang 2020, Kamis (21/1/2021).
Menurut Maskup, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilbup Semarang 2020 Paslon Ngebas mengungguli Paslon nomor urut 1 Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) dengan raihan suara sebanyak 386.222 suara.
Penetapan itu lanjutnya, sesuai surat MK nomor 165/PAN/MK.01/2021/ pada 20 Januari 2021 perihal keterangan atas Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang menyatakan tidak ada gugatan atau perkara pemilu.
Ia menambahkan, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Kabupaten Semarang melampaui target nasional diangka 77,5 persen dari 21 Kab/Kota di Jateng menempati peringkat ke enam.
"Tentu ini partisipasi dari semua pihak. Alhamdulillah tidak ada klaster penularan virus Corona akibat pemilu juga sehingga pemilihan berjalan lancar dan semoga harapan masyarakat dapat diwujudkan Paslon terpilih," katanya
Bupati Semarang Mundjirin mengaku sangat mengapresiasi setiap tahapan yang dilakukan KPU bersama Bawaslu Pilkada berjalan dengan damai tanpa meninggalkan perselisihan.
Dia mengungkapkan, suksesnya Pilkada Kabupaten Semarang dapat tercapai karena kerja keras semua pihak dan partisipasi masyarakat yang sangat baik.
"Untuk itu saya berharap kepada Paslon terpilih semoga dapat meneruskan dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Semarang."
"Mari kita dukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024," ujarnya.
Habiskan dana kampanye Rp210 juta
Ngesti Nugraha-M Basari (Ngebas) menghabiskan dana kampanye Pilkada Kabupaten Semarang 2020 sebesar Rp 210 juta.
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan penerimaan dana kampanye paslon Ngesti dan Basari sebesar Rp 110 juta.
"Kemudian dana berasal dari pribadi calon senilai Rp 100 juta. Jumlah dana itu digunakan untuk keperluan kampanye seperti kegiatan rapat paslon, pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan lainnya," terangnya kepada Tribunpantura.com, di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Kamis (21/1/2021)
Ia menambahkan, untuk paslon nomor urut 1 Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) menghabiskan dana kampanye total Rp 228.400 juta.