Berita Batang

Operasi PPKM di Batang, Masyarakat Tak Pakai Masker di Rapid Antibodi

Tim gabungan dari Satpol PP,  Polres Batang, Kesbangpol dan Dinas Kesehatan menggelar operasi Perketatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Penulis: dina indriani | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Tim gabungan dari Satpol PP, Polres Batang, Kesbangpol dan Dinas Kesehatan menggelar operasi Perketatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Alun-alun Batang, Jumat (22/1/2021). 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Tim gabungan dari Satpol PP,  Polres Batang, Kesbangpol dan Dinas Kesehatan menggelar operasi Perketatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Alun-alun Batang, Jumat (22/1/2021).

Dalam operasi tersebut masyarakat yang tidak memakai masker dilakukan rapid antibodi di tempat.

“Operasi ini program kebersamaan antara masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Batang khususnya yang diampu Kesbangpol Kabupaten Batang yaitu dengan mengajak Organisasi Masyarakat (Ormas) diantaranya Banser, Kokam dan Pemuda Pancasila,” tutur Kepala Satpol PP Kabupaten Batang Akmad Fatoni.

Dikatakannya, dengan dibantu oleh 119 dari Dinkes Kabupaten Batang pihaknya menargetkan hari ini ada 50 orang yang akan di rapid test antibodi.

Baca juga: Ada Kelompok Usia yang Belum Bisa Divaksin Covid-19, Begini Tanggapan IDI

Baca juga: Layanan Swab PCR atau Antigen Drive Thru Hadir di Kota Semarang, Catat Lokasi dan Jadwalnya

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Jumat (22/1/2021), Mengalami Penurunan Rp 2.000 Berikut Daftarnya

"Hasil dari operasi tujuannya masyarakat agar bersungguh-sungguh untuk memutus pandemi Covid-19 secara bersama-sama dan langkah kita masyarakat yang tidak memakai masker langsung melaksanakan rapid test antibody," ujarnya. 

Sementara, Kepala Kesbangpol Kabupaten Batang Rusmanto mengatakan pencegahan Covid-19 harus melibatkan organisasi kemasyarakatan.

Baca juga: Kabar Duka, Mantan Pelatih PSIS Semarang Cornelis Soetadi Meninggal Dunia di RS Elizabeth

Baca juga: Pembuat Suart Keterangan Hasil PCR Palsu Akan Disanksi Kurungan Pidana 4 Tahun

Baca juga: IDI Kota Tegal Imbau Penonton Bioskop Minimal Pakai Masker Bedah

Karena dengan mengaajak Ormas dalam operasi perketatan PPKM diharapkan bisa untuk melopori masyarakat taat kepada peraturan yang dikeluarkan Pemkab Batang

“Kepatuhan di Ormas sendiri untuk protokol kesehatan di setiap kegiatan pasti kita selalu menyampaikan ketaatan protokol kesehatan setiap Ormas yang ada di Kabupaten Batang,” pungkasnya. (din) 

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved