Berita Kudus
Langgar Larangan Parkir, Relakan Kendaraan Digembok Petugas Dishub Kudus
Langgar Larangan Parkir, Relakan Kendaraan Digembok Petugas Dishub Kudus, Ini Kata Abdul Halil
"Sudah ada lokasi parkir. Maka, jangan parkir di area pedesterian maupun City Walk. Ini sangat tidak nyaman bagi pengunjung maupun pengguna jalan lainnya," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Petugas Dishub untuk memantau parkir liar di wilayah itu
"Saya minta Dishub segera melarang parkir liar di kawasan City Walk," tegasnya. (raf)
Baca juga: PPKM di Jawa-Bali, Asosiasi Pariwisata Kabupaten Semarang Sebut Kunjungan Wisata Turun Drastis
Baca juga: Soal Siswi Non-Muslim Wajib Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf
Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Positif Virus Corona
Baca juga: Tokoh Agama dan Masyarakat di Tegal Ikuti Istighosah dan Doa Keselamatan Jateng Secara Virtual
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/ilustrasi-roda-kendaraan-digembok-petugas-dishub-karena-melanggar-aturan-larangan-parkir.jpg)