Kamis, 16 April 2026

Berita Kudus

Langgar Larangan Parkir, Relakan Kendaraan Digembok Petugas Dishub Kudus

Langgar Larangan Parkir, Relakan Kendaraan Digembok Petugas Dishub Kudus, Ini Kata Abdul Halil

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi roda kendaraan digembok petugas Dishub karena melanggar aturan larangan parkir. 

"Sudah ada lokasi parkir. Maka, jangan parkir di area pedesterian maupun City Walk. Ini sangat tidak nyaman bagi pengunjung maupun pengguna jalan lainnya," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Petugas Dishub untuk memantau parkir liar di wilayah itu 

"Saya minta Dishub segera melarang parkir liar di kawasan City Walk," tegasnya. ‎(raf)

Baca juga: PPKM di Jawa-Bali, Asosiasi Pariwisata Kabupaten Semarang Sebut Kunjungan Wisata Turun Drastis

Baca juga: Soal Siswi Non-Muslim Wajib Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf

Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Positif Virus Corona

Baca juga: Tokoh Agama dan Masyarakat di Tegal Ikuti Istighosah dan Doa Keselamatan Jateng Secara Virtual

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved