Penanganan Corona

Bupati Temanggung dan Ketua DPRD Gagal Divaksin, Ini Daftar Pejabat Tak Lolos Screening Kesehatan

Bupati Temanggung dan Ketua DPRD Gagal Divaksin, Ini Daftar Pejabat Tak Lolos Screening Kesehatan

Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Saiful Masum
Bupati Temanggung M Al Khadziq mengikuti screening vaksinasi dan dinyatakan gagal sebagai penerima vaksin Covid-19 tahap pertama, Senin (25/1/2021). 

TRIBUNPANTURA.COM, TEMANGGUNG - Bupati Temanggung M Al Khadziq gagal disuntik vaksin Covid-19 pada tahap pertama vaksinasi di Kabupaten Temanggung.

Selain itu, sejumlah pejabat penting di Temanggung juga tidak lolos screening sehingga tidak bisa dilakukan vaksinasi.

Mereka adalah Sekda Temanggung Hary Agung Prabowo, Dandim 0706/Temanggung Letkol CZI Kurniawan Hartanto, Ketua DPRD Yunianto, Kepala Pelaksana BPBD Dwi Sukarmei dan Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung.

Baca juga: Wali Kota Tegal Dedy Yon Gagal Divaksin, Sudah Siap Disuntik Tak Lolos Screening Kesehatan

Baca juga: Asisten Apoteker Rumah Sakit di Purbalingga Edarkan Narkoba, Polisi: Dia Juga Oplos Obat Berbahaya

Baca juga: Anak Gugat Ibu Kandung di PN Kendal Ihwal Tanah, Ramisah: Saya Disumpahi Meninggal Jadi Babi

Baca juga: Perempuan Pelaku Video Mesum Halte Bus Senen Mengaku Dibayar Rp22.000, Polisi Periksa Kejiawaannya

Hanya Kapolres AKBP Benny Setyowadi dari jajaran Forkompimda yang lolos screening dan dapat dilakukan vaksinasi Covid-19.

Bupati Temanggung, M Al Khadziq mengatakan, sedianya ada 10 orang dari jajaran Forkompimda hingga tokoh agama, budayawan dan juga tokoh masyarakat yang menjadi percontohan vaksinasi tahap pertama.

Hanya saja, separo di antaranya tidak bisa dilakukan vaksinasi karena tekanan darah yang tinggi (hipertensi) di atas batas ketentuan 140/90 mmHg.

"Sebagai percontohan vaksinasi ada 10 orang pemimpin dan tokoh masyarakat. Memang beberapa orang tidak bisa divaksin karena tekanan darahnya tinggi."

"Seperti saya, Ketua DPRD, pak Sekda, pak Dandim dan pak Kajari," terang Khadziq usai vaksinasi Covid-19 di Pendopo Pengayoman, Senin (25/1/2021).

Khadziq menuturkan, berdasarkan arahan dari Dinas Kesehatan, pejabat yang tidak lolos screening vaksinasi akan dilakukan treatmen selama 2 pekan guna menurunkan tensi darah.

Setelah itu, bisa mengikuti proses screening kembali pada termin kedua vaksinasi.

Di lain sisi, ia memastikan, vaksin Covid-19 tahap pertama saat ini sudah terdistribusikan ke fasilitas kesehatan yang ada.

Meliputi 26 puskesmas, 4 rumah sakit dan 2 klinik.

Ia mengajak kepada masyarakat agar bersiap-siap manakala jatah vaksin untuk warga Temanggung sudah tiba. 

"Kita berharap vaksin ini membantu tubuh membentuk antibodi. Sehingga kegiatan masyarakat nantinya kembali berjalan sebagaimana mestinya."

"Kapada masyarakat, jangan percaya issu berita hoax yang menakut-nakuti dampak vaksinasi yang belum bisa dibuktikan kebenarannya," ujarnya. 

Kepala Dinkes Temanggung, Suparjo menegaskan, sejumlah perjabat yang tidak bisa dilakukan vaksinasi dikarenakan mempunyai penyakit komorbit yaitu hipertensi. 

Katanya, setiap orang dengan tensi darah di atas 140/90 mmHg secara otomatis akan tertolak oleh sistim sebagai penerima vaksin.

Selama tidak memiliki riwayat penyakit kronis, para calon penerima vaksin yang tidak lolos screening vaksinasi karena hipertensi akan terbaca oleh Pemerintah Pusat.

Nantinya, Pemerintah Pusat akan melakukan penjadwalan ulang vaksinasi pada tahap selanjutnya dengan tetap menjalani screening. 

"Nanti sistim akan dibaca pusat, akan ada sms dari pusat untuk dijadwalkan ulang dan diperiksa lagi."

"Kalau tidak lolos screeneng lagi, berarti memang tidak lolos sebagai penerima vaksin," terangnya.

Suparjo menuturkan, dengan pencanangan vaksinasi oleh 10 orang percontohan juga diiringi pemberian vaksin kepada tenaga medis.

Ia mencatat ada 3.010 tenaga kesehatan dan pendukung yang sudah lolos verifikasi sebagai penerima vaksin. 

Jumlah tersebut bisa jadi berkurang apabila terdapat tenaga kesehatan yang nantinya tidak lolos dalam tahapan screening dan dikeluarkan dari sasaran. 

"Sasaran keseluruhan ditarget 80 persen atau 473.327 orang dari total penduduk hingga Maret 2022. Pada tahap pertama ini, Forkompimda dan Nakes bisa melakukan vaksinasi di 32 fasilitas kesehatan, meliputi 26 puskesmas, 4 rumah sakit, dan 2 klinik," terangnya.

Suparjo berharap, masyarakat Temanggung mendukung penuh program vaksinasi guna menurunkan risiko terpapar Covid-19. Hal itu sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang menjelaskan bahwa saat terjadi pandemi sebuah penyakit, menjadi kewajiban masyarakat yang memenuhi syarat untuk dilakukan vaksinasi agar tidak berdampak atau membahayakan orang lain.

"Target vaksinasi dari pusat yaitu 1 tahun. Tahap pertama tenaga kesehatan dan Forkompimda hingga tokoh masyarakat, kemudian tenaga pelayanan publik, masyarakat rentan, dan warga lanjut usia," tuturnya. 

Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi mengatakan, proses penyuntikan vaksin dilakukan dengan metode yang sesuai.

Ia mengaku tidak merasakan gejala yang signifikan pasca disuntikkan vaksin melalui lengan kirinya.

"Tidak, tidak sakit. Aman," jelasnya usai divaksin. (sam)

Baca juga: PSK Pria Bunuh Teman Kencan Sesama Jenis di Grobogan, Sakit Hati Tak Dibayar setelah Berhubungan

Baca juga: Percepatan Vaksinasi Covid-19, Yulianto: Termin Kedua di Jateng Harus Rampung 28 Januari

Baca juga: Bupati Tegal Hadiri Pencanangan Vaksinasi tapi Tidak Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Alasannya

Baca juga: Pemkab Pemalang Terima 8.040 Dosis Vaksin Sinovac, Ini Daftar Penerima Vaksin Tahap Pertama

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved