Berita Slawi

Waspada Chikungunya di Kabupaten Tegal, Dinkes: Ada 13 Kasus di Margamulya

Waspada Chikungunya di Kabupaten Tegal, Dinkes: Januari 2021 Ada 13 Kasus di Margamulya

freepik.com/jcomp
Ilustrasi nyamuk penyebab Chikungunya. 

Penularan bearti minimal ada dua kasus, entah penularan Demam Dengue (DD)  Demam Berdarah Dengue (DBD), atau Chikungunya

Selain itu ada rentang waktu dan jarak penularannya. Untuk rentang jarak maksimal 100 meter dan waktu penularannya maksimal satu minggu. Jika lebih dari itu maka dianggap tidak saling berkaitan.

"Di lokasi yang akan di fogging juga harus dibuktikan adanya jentik nyamuk lebih dari 5 persen dari rumah yang diperiksa."

"Karena bisa saja faktor penularannya bukan di rumah melainkan di sekolah atau tempat lainnya, jadi nantinya yang akan disemprot (fogging) ya sekolahnya bukan di rumah," terang Johan. (dta) 

Baca juga: Jateng Sepi Lockdwon 2 Hari di Rumah Saja Usulan Gubernur Ganjar, Seperti Apa?

Baca juga: Begini Cara Mudah Dapatkan Listrik Gratis Februari 2021: Login www.pln.co.id atau Via Aplikasi Ini

Baca juga: Tim SAR Gabungan Cari Korban Tenggelam di Sungai Sengkarang Pekalongan, Begini Kata Nidhom

Baca juga: Bantah Sunat Dana Seniman, PAMMI Kudus Tuntut Irma Glow Mintaa Maaf: Jika Tidak . . .

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved