Berita Pendidikan

Setelah Kritik Gelar Kehormatan Dr HC Nurdin Halid, Prof BR Dikeluarkan dari WAG Profesor Unnes

Setelah Kritik Gelar Kehormatan Dr HC Nurdin Halid, Prof BR Dikeluarkan dari WAG Profesor Unnes

Istimewa
Kolase tangkapan layar kritik pemberian gelar honoris causa terhadap Nurdin Halid, di WAG Majelis Profesor Unnes. Tak lama setelah melontarkan kritik, Prof BR dikelurkan dari WAG Majelis Profesor Unnes. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Tak lama setelah melontarkan kritik berkait penganugerahan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (Dr HC) kepada Nurdin Halid, Profesor Bambang Budi Raharjo --yang karib disapa Prof BR-- dikeluarkan dari WhatsApp Grup (WA) Majelis Profesor Unnes.

Prof BR dikeluarkan dari WAG Majelis Profesor Unnes oleh akun WA bernama Prof Fathur Rokgman, yang tak lain merupakan Rektor Unnes, pada Kamis (11/2/2021) lalu. 

Prof BR yang merupakan guru besar pada Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Unnes, dalam grup itu cukup vokal mempertanyakan kelayakan pemberian gelar kehormatan Dr HC bidang teknologi terhadap mantan terpidana korupsi, Nurdin Halid.

Baca juga: Unnes akan Anugerahi Eks Terpidana Korupsi Minyak Goreng Nurdin Halid Gelar Doktor Honoris Causa

Baca juga: Nurdin Halid Dianugerahi Gelar Kehormatan Seperti Habib Luthfi, Mahasiswa Unnes Demo: Tak Layak

Baca juga: Terima Gelar Doktor Honoris Causa, Habib Luthfi bin Yahya Sempat Pertanyakan Kepantasan Dirinya

Baca juga: Mahasiswa Unnes Laporkan Rektor Fathur Rokhman ke KPK, Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Kampus

Berdasarkan tangkapan layar, pada Kamis (10/2/2020) Profesor BR memposting poster upacara penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada eks  Keum PSSI, Nurdin Halid. 

Postingan itu disertai teks yang berbunyi, “Anggota Majelis yth, sudah layakkah orang ini mendapatkan gelar doctor honoris causa?” 

Tak mendapatkan jawaban atas pertanyaan itu, Profesor BR kembali memposting unggahan satu di antara alumnus Unnes, Achiar M Permana, di Facebook. 

Unggahan itu berupa dialog satire yang menyejajarkan Habib Luthfi bin Ali bin Yahya dengan Nurdin Halid karena sama-sama menerima anugerah tersebut dari Unnes. 

Diketahui, Majelis Profesor Unnes merupakan sebuah grup Whatsapp yang diikuti oleh semua profesor aktif Unnes. 

Setelah Fathur menjadi rektor dan diterbitkan statuta baru, para profesor tidak lagi otomatis menjadi anggota Senat. 

Sebagai profesor, Fathur dan Bambang menjadi anggota majelis tersebut. Majelis Profesor Unnes diketuai Prof Mungin Eddy Wibowo dengan sekretaris Prof Sucihatiningsih Dian WP. 

Berdasarkan penelusuran yang dipimpin oleh Prof Mungin, Majelis Profesor Unnes pernah melakukan studi banding ke Dewan Profesor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, 15 Januari 2020 silam. 

Kunjungan dilakukan saat Dewan Kehormatan UGM masih melakukan pemeriksaan terhadap Fathur Rokhman atas dugaan kasus plagiasi. 

“Benar, saya telah dikeluarkan dari grup Majelis Profesor, Kamis 11 Februari lalu."

"Memang saya mempertanyakan pemberian anugerah doctor causa untuk Nurdin Halid mengingat rekam jejak beliau," ucap Profesor BR ketika dikonfirmasi Tribunpantura.com, Sabtu (13/2/2021). 

Menurutnya, mahasiswa sudah melakukan protes. Di luar, orang banyak membincangkan keganjilan penganugerahan ini. 

"Salahkah saya mempertanyakan hal ini?," ungkapnya. 

Sebelumnya, pada Mei 2020, Fathur juga mengeluarkan Prof Tri Marhaeni Pudji Astuti dan Prof Hartono, keduanya saat itu memposting berita tentang adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di grup WA Majelis Profesor. 

Dalam grup Whatsapp itu, Prof Marhaeni menulis: Semoga tidak terjadi di kampus kita.

Tanggapan Rektor Unnes Fathur Rokhman: tak sengaja

Penganugerahan gelar doktor honoris causa kepada Nurdin Halid.
Penganugerahan gelar doktor honoris causa kepada Nurdin Halid. (KOMPAS.com/Unnes)

Mengenai dikeluarkannya Profesor BR dari grup "Majelis Profesor", Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman mengatakan hal itu terjadi karena ketidaksengajaan. 

Sebab, Fathur yang menjadi admin grup tersebut mengaku ponsel miliknya saat itu sedang mengalami gangguan teknis berkaitan dengan masalah pengaturan.

Fathur justru mempertanyakan hal tersebut lantaran baru menyadari kejadian itu.

"Apa ada yang dikeluarkan atau teremove? Barangkali tidak sengaja karena salah pencet. HP sensitif, masalah teknologi saja," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (14/2/2021).

Setelah Fathur menelusuri ternyata bukan hanya Profesor BR saja yang keluar dari grup, ada juga beberapa anggota Majelis Profesor Unnes yang lain.

Berdasarkan tangkapan layar, Fathur menerima pesan WA dari Profesor Agus Nuryatin yang menginformasikan turut dikeluarkan dari grup tersebut.

Selain itu, disebutkan pula dalam percakapan tersebut profesor lainnya juga bernasib sama yakni Profesor Rustono dan Profesor DYP.

"Ternyata ada beberapa yang te-remove. Sudah saya minta Ketua Majelis Profesor untuk cek. Mungkin karena data direset," ucapnya.

Sementara itu, Fathur juga menanggapi terkait kritik pemberian gelar kehormatan kepada Nudin Halid.

Ia mengaku belum menerima laporan secara tertulis soal kritik yang dimaksud.

"Enggak ada kritik tertulis dari profesor Unnes yang masuk ke meja Rektor."

"Para profesor sibuk pembelajaran daring dan penyiapan artikel bereputasi internasional," pungkasnya.

Dalam penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa di Unnes, Fathur mengklaim berpedoman Peraturan Menristekdikti Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Gelar Doktor Kehormatan dan Peraturan Rektor Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa.

Pemberian gelar kehormatan didasarkan kajian Program Studi Doktor Pendidikan Olahraga di Pascasarjana Unnes terhadap kinerja persepakbolaan nasional pada masa kepemimpinan Nurdin Halid.

Nurdin Halid dianggap memiliki kontribusi terhadap dimulainya pendekatan industri dalam pengelolaan organisasi sepak bola di Indonesia.

"Pemberian gelar Doktor Honoris Causa didasarkan kajian Program Studi Doktor Pendidikan Olahraga di Pascasarjana Unnes terhadap kinerja persepakbolaan nasional pada masa kepemimpinan Nurdin Halid," ucapnya. (kan/kcm)

Baca juga: Terima Gelar Doktor Honoris Causa, Habib Luthfi bin Yahya Sempat Pertanyakan Kepantasan Dirinya

Baca juga: Fikih Nusantara Antar Kiai Afif Peroleh Penganugerahan Doktor Honoris Causa dari UIN Semarang

Baca juga: Udinus Jadi Perguruan Tinggi Swasta Peringkat 1 Terbaik di Jawa Tengah Versi Webometric

Baca juga: Hasil Investigasi Dugaan Kebocoran 125 Ribu Data Mahasiswa Undip: Tak Ada Satupun yang Identik

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved