Berita Slawi
82 Persen Pengaduan Soal Lampu Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Tegal Selesai Ditangani
82 Persen Pengaduan Soal Lampu Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Tegal Selesai Ditangani
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Sedikitnya 704 pengaduan masyarakat tentang gangguan lampu penerangan jalan umum (LPJU) Kabupaten Tegal mampu tertangani dengan baik sepanjang tahun 2020.
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal, Uwes Qoroni, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (2/3/2021).
"Dari 859 aduan yang masuk, baru 704 pengaduan yang tertangani atau sekitar 82 persen."
"Kondisi ini lebih disebabkan keterbatasan sarana prasarana dan sumber daya manusia di lingkungan kerja kami, sehingga belum semuanya bisa tertangani dan diperbaiki," papar Uwes.
• Program Awal Agung-Mansur untuk Pemalang, Wujudkan UMKM Go Internasional dan Genjot Kinerja OPD
• Hari Kedua Vaksinasi Pedagang Pasar Kupu Kabupaten Tegal, Mika: Sempat Banyak yang Ketakutan
• Tak Punya Uang, Sopir di Semarang Ini Nekat Curi Kendaraan Majikan, 3 Bulan Kabur ke Tempat Ini
• Keluh Kesah Pedagang Tempe di Slawi, Terpaksa Naikkan Harga Jual karena Kedelai Masih Mahal
Ia mengungkapkan, untuk melayani kebutuhan perbaikan penerangan jalan umum pada luasan wilayah Kabupaten Tegal yang mencapai 878,78 kilometer persegi hanya ditunjang oleh satu unit kendaraan crane tangga.
Menurutnya, kondisi tersebut membuatnya cukup kesulitan untuk membagi penugasan tim taskforce karena peralatan kerja jika terus menerus dipakai juga ada penurunan fungsi sehingga perlu dilakukan perbaikan berkala.
Tanpa backup, tentunya ini akan berdampak pada kinerja pelayanan publik seperti keterlambatan penanganan ataupun proses perbaikannya yang harus dilakukan secara bertahap, melihat zona wilayah perbaikan untuk efisiensi waktu dan sumber daya.
Uwes berharap, masyarakat Kabupaten Tegal bisa memahami situasi tersebut untuk sementara waktu ini.
Adapun pihaknya berencana mengajukan pengadaan kendaraan crane tangga untuk meningkatkan kinerja pelayanannya, terutama soal kecepatan waktu perbaikan lampu PJU.
"Doakan saja pengadaan tambahan kendaraan crane bisa terealisasi tahun ini, sehingga publik yang dipungut pajak lampu PJU-nya setiap kali melakukan transaksi pembelian stroom meter bisa terlayani lebih baik," ujarnya.
Uwes menambahkan, di tahun 2021 ini pihaknya juga berencana menambah jaringan lampu PJU pada sejumlah ruas jalan yang belum tersedia lampu PJU.
Antara lain ruas jalan Pecabean-Lebeteng, ruas jalan Jatinegara - Gantungan, ruas jalan Banjaran - Balamoa, hingga ruas Pangkah - Kalikangkung, serta Sokatengah Bumijawa.
"Rencana yang sudah saya sebutkan tadi, realisasinya sangat bergantung pada ketersediaan pendanaan APBD Kabupaten Tegal 2021, dan kebijakan refocusing atau penyesuaian anggaran akibat penerimaan pendapatan daerah yang tidak sesuai perkiraan," tutup Uwes. (dta)
• Penghuni Rusunawa Tegal yang Habis Masa Sewa Boleh Daftar Lagi, Ini Syaratnya
• Pemkab Batang Akan Bedah 752 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2021
• Drainase Buruk Pemukiman di Jateng Sumbang Faktor Penyebab Jalan Rusak
• Ikan di Sungai Pencongan Pekalongan Mati, Diduga Akibat Limbah Batik
Wahana Kebun Buah, Destinasi Baru di Kabupaten Tegal, Ini Fasilitas dan Harga Tiket Masuknya |
![]() |
---|
Siswa SMKN 1 Bumijawa Kabupaten Tegal Ikuti Dinus Festival Orienteering, Persiapan Jelang Kejurnas |
![]() |
---|
Libur Imlek 2023, Satlantas Polres Tegal Siapkan Anggota di Jalur Wisata |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Senin 23 Januari 2023, Waspada Hujan Sedang Pada Siang dan Sore Hari |
![]() |
---|
LIPSUS : Mulyanto Ingin Masa Jabatan Kepala Desa Kembali Seperti Dulu |
![]() |
---|