Berita Jateng

Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Bagaimana Kesiapan Jateng Hadapi Lonjakan Pemudik?

Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Bagaimana Kesiapan Jateng Hadapi Lonjakan Pemudik? arus mudik

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi kepadatan lalu lintas saat arus mudik lebaran. 

Pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu terkait arus mudik Lebaran. Hanya saja, masih menunggu rapat koordinasi dan arahan di tingkat Kemenhub.

Kesiapan yang dilakukannya yakni terkait penanganan pengendaliaan arus mudik Lebaran 2021.

Rencana operasi akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait semisal TNI dan Polri serta Dinas Perhubungan di kabupaten/kota.

Pengendaliaan arus mudik Lebaran dilakukan dengan melakukan pengawasan di perbatasan masuk ke Jateng.

"Sesuai arahan Pak Gub (Gubernur Jateng), yakni melakukan pengawasan di pintu Jateng."

"Ada beberapa skenario yang akan kami lakukan, namun saat ini tidak bisa kami publikasikan dulu," jelasnya.

Bagaimana pelaksanaan teknis pengawasan di perbatasan juga nantinya akan dikonsultasikan ke satgas di pusat.

Intinya, kata dia, segala persiapan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai Idulfitri berakhir.

Selain itu, terakait angkutan umum, pembuat keputusan juga ada di Kementerian.

Pihaknya masih menuggu arahan apakah load factor angkutan umum masih dibatasi 50 persen atau tidak.

Pembatasan load factor tersebut untuk mengantisipasi penyebaran kasus covid pada transportasi publik.

Mudik di masa pandemi ini diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, hingga sampai di tempat tujuan.

Sebelumnya, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan jika mudik diperbolehkan, ia meminta pemeintah pusat untuk memprioritaskan vaksinasi untuk sopir.

"Pak Menhub kan bilang kemungkinan tahun ini boleh mudik, saya kira kelompok yang tiap hari berhubungan dengan masyarakat harus dijadikan prioritas."

"Termasuk sopir saya usul diprioritaskan," kata Ganjar.(mam)

Baca juga: Cara Mendaftar dan Persyaratan Rekrutmen Polri - Taruna Akpol, Login: penerimaan.polri.go.id

Baca juga: Formasi CPNS 2021 Diumumkan Secara Rinci pada Maret, Begini Kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo

Baca juga: Kisah Ariyati 10 Tahun Rawat Pengidap Cerebral Palsy: Ayah Minggat saat Tahu Putrinya Lumpuh Otak

Baca juga: Unik, Tiga Anak Kepala Dusun di Kudus Diberi Nama Merek Mobil, Ini Kisah yang Tak Terungkap

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved