Berita Slawi

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Senin 22 Maret 2021, Ada di Tiga Lokasi Berikut Ini

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Senin 22 Maret 2021, Ada di Tiga Lokasi Berikut Ini

Tribunpantura.com/Dina Indriani
Ilustrasi warga memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling. 

Penulis: Desta Leila Kartika 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Senin (22/3/2021).

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di tiga lokasi. 

Adapun tiga lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi, Kecamatan Jatinegara, dan Kecamatan Pagerbarang.

Baca juga: Aksi Pembacokan Jukir dan Pedagang di Serang Terekam CCTV, 1 Orang Tewas Identitas Pelaku Terungkap

Baca juga: Kajari Jakarta Pusat Tegaskan Persidangan dengan Hakim Tunggal Bukan Permintaan Jaksa

Baca juga: Penembak Sopir Taksi Online di Lampung Anggota TNI Aktif, Ditangkap Jajaran Korem Garuda Hitam

Baca juga: Real Sociedad vs Barcelona: Messi Cetak Rekor Baru, El Barca Pesta Gol Menang 1-6

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. 

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Saat ini dua lokasi pelayanan samsat online keliling yang sebelumnya ditutup sekarang sudah mulai aktif lagi, yaitu di Kantor Kecamatan Bojong dan Polsek Margasari."

"Kami tetap menyesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19 apakah aman atau tidak," jelas Tonny, saat ditemui Tribunpantura.com, Selasa (26/1/2021). 

Tambahan informasi, untuk mengurangi resiko kerumunan atau antrean di kantor Samsat mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, masyarakat bisa memanfaatkan pembayaran pajak tahunan di aplikasi Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (Sakpole). 

Melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengurus pembayaran pajak mereka dimana pun dan kapan pun. 

Bagi masyarakat yang mungkin terlambat dalam pembayaran dan ingin mengecek, bisa memanfaatkan aplikasi tersebut. 

"Aplikasi Sakpole bisa didownload di play store dan masyarakat bisa memantau pembayaran pajak mereka kapan pun dan dimana pun."

"Aplikasi ini sebetulnya sudah lama, tapi kami rasa perlu untuk kembali kami sosialisasikan terutama bagi warga Kabupaten Tegal," ujarnya. 

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved