Jumat, 8 Mei 2026

Berita Kajen

Ihwal Oknum Kades di Pekalongan Hamili Warganya, Polisi Periksa Saksi, DPRD Angkat Bicara

Ihwal Oknum Kades di Pekalongan Hamili Warganya, Polisi Periksa Saksi, DPRD Angkat Bicara

Tayang:
Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo
Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Akhwan Nadzirin. 

Penulis : Indra Dwi Purnomo

TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Pihak kepolisian akan segera memeriksa saksi-saksi, terkait kasus oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan yang menghamili dan mengintimidasi warga.

Di sisi lain, kasus ini juga mendapat sorotan dari berbagai kalangan, sehingga turut membuat kalangan DPRD Kabupaten Pekalongan turut angkat bicara.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin, mengatakan kepolisian akan periksa saksi-saksi, mengenai aduan seorang wanita yang berinisial NA (27) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang mengadukan oknum kades yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahi korban.

Baca juga: Warga Pekalongan Dihamili Oknum Kades, Tertekan Sering Dapat Ancaman, Mau Pingsan saat Lapor Polisi

Baca juga: Buronan Kasus Korupsi Jembatan Torate CS Sulteng Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan di Restoran Senayan

Baca juga: Keluarga Ingin ABK Kartoyo Segera Bisa Pulang ke Tegal, Daryuni: Saya Sering Nangis Kepikiran Dia

Baca juga: Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp21,85 Miliar

"Terkait aduan kemarin, kami akan mengundang dan mengklarifikasi saksi-saksi. Sebelum kami untuk melangkah ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan kepada Tribunjateng.com, Kamis (25/3/2021)siang.

Selain meminta keterangan dari saksi-saksi, pihaknya juga akan melengkapi alat bukti kasus tersebut.

"Setelah semua lengkap, baru nanti bagaimana langkah selanjutnya akan kami gelarkan," imbuhnya.

AKP Akhwan menambahkan, setelah pemeriksaan saksi-saksi ini selesai, kemungkinan akan mengundang kades yang bersangkutan.

"Kemungkinan juga kami akan memanggil kepala desa bersangkutan," tambahnya.

Respon Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Dodi Prasetyo, menenaggapi adanya aduan kepala desa di Kecamatan Paninggaran terkait menghamili dan melakukan tindakan kekerasan.

"Mencermati kasus kades yany dilaporkan di Kecamatan Paninggaran. Pertama, permasalahan itu sudah dilaporkan ke pihak berwenang."

"Jadi, kita menunggu prosesnya bagaimana karena itu menjadi ranah hukum," kata Ketua Komisi I Dodi saat dihubungi Tribunpantura.com, Kamis (25/3/2021).

Mengenai hal tersebut agar tidak terulang, pihaknya mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintahan baik itu desa, kecamatan, dan lainnya, untuk selalu menjaga sikap.

"Sikapnya kita menjadi seorang pemimpin pasti menjadi perhatian khalayak umum dan mereka pasti mencermati pribadi sikap kita."

"Jadi, saya mengimbau untuk menjaga sikap. Walaupun, itu permasalahan pribadi pasti akan menjadi konsumsi publik dan mari sikapi dengan bijaksana," imbuhnya.

Dodi juga menambahkan, kepala desa adalah orang yang bertanggungjawab pemerintahan di desa.

Sudah selayaknya, memberikan contoh yang baik kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang menyalahi aturan.

Ingkar menikahi, malah mengintimidasi

Sebelumnya diberitakan, NA (27) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengadukan seorang oknum kepala desa (kades), ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, Rabu (24/3/2021).

Musababnya, oknum kadesdi Kecamatan Paninggaran tersebut tak mau bertanggung jawab setelah menghamili dirinya.

NA yang datang ke ruang SPKT Polres Pekalongan, mengenakan sweater berwarna hitam, bersama ayah dan ditemani adiknya, mengaku hampir pingsan saat membuat laporan.

Selanjutnya, NA keluar dari ruang SPKT didampingi ayahnya yang bernama Wawang Adi Dahono. Berjalan perlahan dengan kepala menunduk.

Ia mengenakan kerudung dan masker. Membuat keselurahan wajahnya tak terlihat. 

Dari ruang SPKT NA masuk ruang Unit PPA. Masih didampingi ayahnya.

Kali ini adik perempuannya juga ikut masuk. Mereka bertiga duduk di ruang tunggu.

Ayah dan adik perempuannya tampak sesekali mengelus pundak NA. Ia masih terus menunduk.

Selang beberapa waktu, NA meminum obat.

Tak berselang lama, petugas memanggil NA masuk untuk masuk ke ruang pemeriksaan Unit PPA sekitar pukul 10.17 WIB.

Beberapa menit setelahnya, petugas juga memanggil ayah NA untuk masuk. 

Pukul 11.28 WIB, mereka keluar dari ruangan itu. Lalu duduk kembali di ruang tunggu.

"Rasanya campur aduk. Saya deg-degan, sedih, kecewa, kalut, panik, dan takut."

"Tadi malah sempat mau muntah dan pingsan. Habis itu saya minum obat," kata NA saat dihubungi Tribunjateng.com, malam.

NA menceritakan, dirinya tak bisa membayangkan apabila tak minum obat saat itu.

Selain perasaannya sedang tak karuan dan tertekan, kondisi badannya sedang kurang sehat. 

"Kalau tidak minum obat, mungkin tidak bisa sekuat tadi."

"Saya tertekan karena ingat kerap mendapat ancaman dari pihak sana," ucapnya. 

Perasaan makin tak karuan, kata NA, makin terasa ketika memasuki ruang pemeriksaan Unit PPA.

"Isi hati dan pikiran makin campur aduk di dalam ruang itu. Membayangkan apa yang sudah saya alami," imbuhnya.

Ia mengatakan, usai menerima kekerasan sebenarnya ia memiliki niat untuk visum.

Namun, kata dia, perasaan takut terlalu kuat. Niat itu terpaksa ia urungkan. 

"Sebenarnya saya sampai berdarah dan sakit. Tapi, itu semua saya sembunyikan dari keluarga."

"Seolah-olah saya baik-baik saja. Ya, apa lagi kalau bukan karena takut," kata NA.

Dirinya menyebutkan, saat itu luka ada di beberapa bagian tubuhnya. Di antaranya di paha, kaki, dada, kepala, dan jidat. 

"Pernah sampai rambut saya botak sebagian karena dijambak. Bahkan mulut sampai berdarah kena pukul."

"Karena kan saya pakai kawat gigi, jadi mudah berdarah kalau dipukul," ujarnya.

Selain melaporkan kasus atas dihamili kades, ia juga melaporkan atas ancaman dan kekerasan yang dialaminya.

Tidak hanya itu, dirinya juga mempunyai bukti-bukti ancaman dalam bentuk rekaman suara dan screenshot chat kades tersebut.

"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili di bawah ancaman."

"Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telepon, atau ngomong secara langsung," imbuhnya

Na juga mengungkapkan, dirinya juga diancam mau dibunuh, disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup.

"Saya kenal dengan si kades sejak tahun 2015, sejak pertama kenal hingga sekarang saya sering menerima kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi," ungkapnya.

Ia berharap dengan laporan ke Polres Pekalongan ada keadilan untuk dirinya.

"Kata pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses," harapannya. (Dro)

Baca juga: Karena Alasan Ini, Pembelajaran Tatap Muka Tingkat SD di Kabupaten Pekalongan Ditunda

Baca juga: 4 Komoditas Ini Berpotensi Sumbang Inflasi Tertinggi saat Ramadan di Kota Tegal

Baca juga: Pemkab Pemalang Alokasikan Rp2,6 Miliar Lebih untuk Penambahan Armada Pengangkut Sampah

Baca juga: Kisah 51 Penghuni Eks Pangkalan Truk Banyuputih, Tak Ambil Kompensasi karena Diintimidasi Oknum

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved